Cegah Omicron, Tim Satgas Covid-19 Gencar Operasi Yustisi Prokes

photo author
- Senin, 7 Februari 2022 | 22:32 WIB
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Batang melakukan operasi yustisi protokol kesehatan di Alun - alun kota Batang.   Foto: dok 
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Batang melakukan operasi yustisi protokol kesehatan di Alun - alun kota Batang. Foto: dok 

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Antisipasi persebaran varian baru Omicron, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Batang terus meningkatkan kegiatan patroli dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) di area publik. 

Kegiatan serupa juga dilakukan Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan dan desa. Selain memantau situasi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan untuk mencegah varian baru Omicron.

Hal itu disamapikan Kasihumas Polres Batang AKP Busono saat ditemui di Polres Batang, Kabupaten Batang, Senin 7 Februari 2022. 

Baca Juga: Kolase Foto Jadi Mudah dengan 3 Situs Ini, Kualitas Terbaik

Ia pun mengatakan, bagi warga yang kedapatan melanggar prokes seperti tidak menggunakan masker di tempat umum, petugas langsung beri teguran dan sanksi sosial. 

“Ini sebagai pengingat agar tidak mengulangi lagi. Kami juga edukasi mereka dengan berikan masker agar kemanapun dan dimanapun wajib dipakai,” tegasnya.

Baca Juga: Pengertian dan Ciri-Ciri Hode dalam Game Online, Suka Curi Keuntungan

AKP Busono mengimbau masyarakat untuk selalu tetap menerapkan prokes 5M, mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Tetap waspada dan jangan lengah, kami berharap disiplin prokes menjadi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari paparan Covid-19,” ujar dia. 

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Batang Kembali Meningkat, Bupati Wihaji akan Gencarkan Tracing 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X