Berawal dari Hobi Sepakbola, Hamdani Kini Bersama Kolega Rawat Silaturahmi Lewat KKS Semarang

photo author
- Rabu, 16 Maret 2022 | 22:55 WIB
Hamdani, penghobi sepakbola yang saat ini menjadi pengurus KKS Semarang (dok)
Hamdani, penghobi sepakbola yang saat ini menjadi pengurus KKS Semarang (dok)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Bagi Hamdani, sepakbola sudah seperti bagian dari hidupnya.

Hampir setiap hari, dirinya menyempatkan bermain bola dengan para koleganya. Meski sudah tak muda lagi, semangatnya tak kalah dengan pemain muda.

Kini, selain hobi bermain sepakbola, pria yang akrab disapa Dani ini, bersama sejumlah temannya, membentuk sebuah komunitas sepakbola yang bernama Komunitas Klub Sepakbola, KKS Semarang.

Dalam KKS Semarang, Dani didapuk menjadi menjadi ketua. Yang mana saat ini, KKS Semarang telah beranggotakan 175 klub sepakbola amatir di Semarang.

Baca Juga: Pertahankan Keunggulan, PSIS Semarang Kalahkan PSS Sleman 1-0

Dibentuknya KKS Semarang, Dani mengatakan, sebagau wadah klub sepakbola amatir di Semarang. Mengingat penghobi sepakbola di Semarang jumlahnya tidak sedikit.

"Selain itu juga sebagai wadah silaturahmi bagi penghobi bola di Semarang," ujarnya saat berbincang dengan ayosemarang.com, Rabu 16 Maret 2022.

Dani menerangkan, meski harus membagi waktu dalam KKS Semarang dengan urusan keluarga dan pekerjaan, ia mengaku tak terbebani sama sekali.

"Karena memang sudah hobi main sepakbola, jadi kalau urusan bola nggak merasa terbebani sama sekali. Malah senang sih," imbuhnya.

Dani mengaku, ia menyukai sepakbola sejak kecil, ditambah saat kuliah di Universitas Diponegoro, ia juga membela klub PS Undip.

Dan di usianya yang sekarang, ia fokus ingin berkontribusi memajukan sepakbola Kota Semarang lewat KKS.

Baca Juga: Terima Uang dari Doni Salmanan, Reza Arap Bakal Diperiksa

"Harapannya, dengan adanya KKS ini, bisa memunculkan bibit atlet sepakbola dari Semarang," harapanya.

Punya Jiwa Bisnis

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X