Perusahaan Tak Patuh Bayar BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Bakal Bertindak

photo author
- Rabu, 22 Juni 2022 | 09:11 WIB
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY, Cahyaning Indriasari usai penandatanganan kerja sama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Andi Herman di Patra Semarang, Selasa 21 Juni 2022. (Arri Widiarto/ayosemarang.com)
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY, Cahyaning Indriasari usai penandatanganan kerja sama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Andi Herman di Patra Semarang, Selasa 21 Juni 2022. (Arri Widiarto/ayosemarang.com)

Di acara yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, Andi Herman menambahkan pihaknya menyambut baik kerja sama ini.

"Pelaksanaan kerja sama telah berjalan baik namun memang badan usaha menunggak dan belum patuh jumlahnya memang masih cukup tinggi, ini tantangan untuk meningkatkan perlindungan pekerja."***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X