AYOSEMARANG.COM -- Melakukan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah hal wajib jika kamu tak ingin dikenai denda.
Diancam dengan denda sebesar Rp 1 juta (satu juta rupiah) atau hukuman kurungan alias pidana selama empat bulan, bagi kamu yang abai.
Hal tersebut diatur dalam Pasal 281 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Namun tak perlu khawatir, bagi kamu yang tak memiliki cukup waktu di jam kerja untuk melakukan perpanjangan SIM kini ada layanan SIM keliling yang buka sampai Malam.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Alternatif Semarang Juli 2022: Buka Minggu Hingga Malam
Khususnya buat kamu yang berada di Kota Lumpia, berikut ini ada update lokasi dan jadwal SIM kelililng Semarang Juli 2022 yang buka sampai malam.
Simak selengkapnya update lokasi dan jadwal SIM kelililng Semarang Juli 2022 yang buka sampai malam!
- Pasar Karangjati, Bergas: Senin (17.00 - 20.00 WIB)
Baca Juga: Terbaru! Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Semarang Bulan Juli 2022
- Pasar Tengaran: Selasa (17.00 - 20.00 WIB)
- Pasar Lanang dan Stasiun Ambarawa: Rabu (17.00 - 20.00 WIB)
- Kantor Kecamatan Sumowono: Kamis (17.00 - 20.00 WIB)
- Pasar Suruh: Jumat (17.00 - 20.00 WIB)