BIAN Diperpanjang, Pemprov Jateng akan Maksimalkan Capai Target Imunisasi

photo author
- Jumat, 16 September 2022 | 15:41 WIB
Seorang anak sedang menimbang berat badan sebelum melakukan imunisasi. Pemprov Jateng terus kejar target Bian. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Seorang anak sedang menimbang berat badan sebelum melakukan imunisasi. Pemprov Jateng terus kejar target Bian. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANGTENGAH, AYOSEMARANG.COM - Perpanjangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) sampai dengan 30 September 2022 memberikan tambahan waktu bagi Pemprov Jateng untuk mengejar sisa target sasaran.

Yunita Diah Suminar Kepala Kepala Dinkes Pemprov Jateng menyampaikan sejauh ini sebanyak 189.780 anak usia 9 sampai dengan 59 bulan atau usia dibawah lima tahun (balita) di Jateng sudah mendapatkan imunisasi tambahan Campak Rubella.

“Selama 30 hari kerja kami telah berhasil mencapai 1,8 juta anak untuk mendapatkan imunisasi tambahan. Sedikit lagi kita bisa memenuhi target nasional untuk memastikan terbentuknya kekebalan komunitas yang dibutuhkan,” ungkap Yunita.

Baca Juga: Putri Candrawati Ingin Anak Bayi Sebelum Brigadir J Tewas, Keluarga Bilang Begini

Yunita lalu menambahkan upaya percepatan terus dilakukan dengan keterlibatan lintas sektor, termasuk keterlibatan mitra pemerintah seperti mahasiswa, organisasi masyarakat, serta kelompok kerelawanan lainnya; seperti Gerakan Pramuka dan Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Tengah.

"Komitmen Pemprov Jateng untuk menyukseskan BIAN didasari imunisasi tambahan dan upaya melengkapi imunisasi penting lainnya adalah upaya pemenuhan hak dasar anak," pungkas Yunita.

Sementara Retno Sudewi, Kepala DP3A2KB menambahkan hak anak untuk di imunisasi sama pentingnya dengan hak anak untuk mendapatkan identitas.

Dengan mendapatkan identitas, anak akan mendapatkan akses layanan dasar yang mereka perlukan bagi tumbuh kembangnya, sedangkan dengan mendapatkan imunisasi lengkap anak akan tumbuh dengan sehat dan lebih terbuka peluang mencapai potensi-potensi terbaik mereka.

Baca Juga: Diduga Polisi Salah Tangkap! Apa Penyebab Penjual es di Madiun dituduh sebagai Bjorka Asli?

Tingkat kepemilikan akta kelahiran anak di bawah usia 17 tahun di Jawa Tengah telah mencapai angka 96,03% atau di atas rata-rata nasional (88,42%).

"Sedangkan cakupan imunisasi Campak Rubella pada masa BIAN tahap kedua dari 1 Agustus ke 15 September 2022 mencapai 91,3%," sambungnya.

Terakhir Kepala Perwakilan UNICEF untuk Pulau Jawa Arie Rukmantara mengakui upaya Jawa Tengah dalam melindungi hak anak-anaknya sangat maksimal dan termasuk yang perlu dicontoh.

Menurutnya hak partisipasi anak-anak terlihat nyata dalam Musrenbang dan berbagai acara dialog lainnya dengan Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Jateng.

Selain itu hak hidup aman dari kekerasan sudah dimaksimalkan lewat Aplikasi Jogo Konco yang baru diluncurkan pada Peringatan Hari Anak Nasional 2022 di Banyumas pada bulan Juli 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X