Bahkan pihaknya juga mengaku salah atas apa yang terjadi di medsos.
Baca Juga: Kapan Cair PKH Tahap 4? Daftar di Sini Bagi yang Belum Jadi Penerima
"Sebetulnya kami sudah berniat menemui Komandan Lanal Semarang namun tidak bisa karena tidak berkenan," katanya.
Selain itu, Budi mengeluhkan waktu yang diberikan oleh TNI AL terlalu sedikit sehingga pihaknya tidak bisa melakukan pemindahan barang.
"Okelah kalau secara kontrak kami sudah habis. Tapi apakah tidak ada asas kemanusiaan memberi waktu kepada kami untuk berpindah ke tempat lain. Kami diberi waktu 3 hari itu sangat singkat," katanya.