Dalam memalsukan oli, tersangka menggunakan produk Yamalube dan AHM Oil.
Kemudian dalam menjalankan bisni, tersangka dalam sehari bisa memproduksi oli ilegal sebanyak kurang lebih 3000 botol.
“Oli yang diproduksi rupanya hampir sama dengan yang asli. Dalam sebulan omzet mereka bisa Rp 950 juta. Dan jika dihitung selama setahun omzet mereka sebanyak Rp 11,5 miliar jadi kalau sudah beroperasi dua tahun omzetnya sekitar Rp 23 miliar,” terangnya.