Polda Jateng Ungkap Pemalsuan Oli di Kota Semarang, Ini Modus Tersangka

photo author
- Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:03 WIB
Ditreskrimum Polda Jateng menunjukan mesin pembuat label pemalsuan oli di Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Ditreskrimum Polda Jateng menunjukan mesin pembuat label pemalsuan oli di Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Dalam memalsukan oli, tersangka menggunakan produk Yamalube dan AHM Oil.

Kemudian dalam menjalankan bisni, tersangka dalam sehari bisa memproduksi oli ilegal sebanyak kurang lebih 3000 botol.

“Oli yang diproduksi rupanya hampir sama dengan yang asli. Dalam sebulan omzet mereka bisa Rp 950 juta. Dan jika dihitung selama setahun omzet mereka sebanyak Rp 11,5 miliar jadi kalau sudah beroperasi dua tahun omzetnya sekitar Rp 23 miliar,” terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Rekomendasi

Terkini

X