SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - Polda Jateng mengungkap penangkapan tersangka dua komplotan pencurian bermodus pecah kaca di Jawa Tengah yang dilakukan di 3 kota yang berbeda.
Adapun dua kelompok pecah kaca yang ditangkap Polda Jateng itu berasal dari kelompok Temanggung dan Cilacap.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan jika kedua kelompok tersangka itu banyak menyasar korban nasabah bank.
"Untuk kelompok Temanggung berjumlah 6 orang. Kemudian yang Cilacap berjumlah 5 orang," kata Djuhandani.
Adapun untuk kelompok Temanggung nama-nama tersangka adalah sebagai berikut, AG (35), DH (36), DI (37), AS (52) dan SV (50).
Kemudian untuk kelompok Cilacap adalah sebagai berikut, HM (38), AP (35), RO (29), RU (42), SU 27 dan GG (29).
"Dua kelompok itu ada yang meraup untuk Rp 90 juta sampai Rp 203 juta," katanya.
Dua kelompok ini beraksi di 17 TKP dalam waktu 2 bulan.
Namun dari penyelidikan terbaru, ada dugaan keduanya sudah beraksi di 25 TKP.
"Bahkan ada dugaan kuat, mereka beraksi di luar wilayah Polda Jateng, seperti di Jawa Barat. Untuk itu kami sudah berkoordinasi dengan Polda terkait," ungkapnya.
Lebih rinci Djuhandani menjelaskan para pelaku beraksi dengan cara yang sama yakni dengan membagi tugas masing-masing.
Misalnya saja ada yang mengamati nasabah. Lalu mengamati situasi dan ada juga yang memecah kaca mobil.
Kemudian dalam melakukan aksinya tersangka memecah kaca mobil dengan menggunakan cincin, dan busi bekas.
"Cincin digunakan untuk memecah kaca. Lalu setelah memecah kaca dan mengambil barang mereka juga menggembosi ban," papar Dirreskrimum.