Setwan DPRD Jateng Bikin FGD, Bahas Persolan Penggiringan Opini Publik:

photo author
- Sabtu, 12 November 2022 | 15:36 WIB
FGD Setwan DPRD Jateng yang membahas persoalan penggiringan opini publik. ( (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa))
FGD Setwan DPRD Jateng yang membahas persoalan penggiringan opini publik. ( (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa))

SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Sekretariat DPRD, Setwan DPRD Jateng menggelar kegiatan "Focus Group Discussion (FGD) Wartawan" di Ruang Rapim Lantai 1 Gedung Berlian, Jumat 11 November 2022.

Dalam acara itu Setwan DPRD Jateng membahas persoalan opini publik di era digital menjadi materi utama yang dibahas.

Kabag Humas Setwan DPRD Jateng Andi Susmono menyampaikan, FGD ini diharapkan dapat memberikan manfaat seputar media massa.

Baca Juga: Seleksi 4 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Kendal Dibuka, Ini Jadwal dan Tahapnya

Disamping itu, bisa menjalin komunikasi yang baik antara DPRD dan pers.

Narasumber yang dihadirkan dalam FGD yakni Manager Tribun Jateng Abduh Imanulhaq, Agus Toto Widyatmoko selaku Pemred SuaraMerdeka.com, dan Dosen Ilmu Komunikasi Udinus Siswo Pranoto.

Selain itu dalam FGD kali ini juga ada mahasiswa Udinus yang ikut mendengar dan menjadi peserta.

Abduh Imanulhaq sebagai penutur awal menyampaikan bagaimana opini publik diolah oleh media massa atau yang berbasis pers dan media sosial.

Menurutnya saat ini masyarakat lebih cenderung mendapatkan informasi dari media sosial (medsos) dibanding media massa pers/ media mainstream.

Baca Juga: Harga Kedelai Naik Lagi, Produsen Tahu Tempe di Kendal Kembali Kurangi Produksi

Oleh sebab itu dengan medsos, penyebarluasan informasi lebih cepat dan aktual.

“Hanya saja, informasi yang didapat dari medsos masih sulit dipertanggungjawabkan. Karena, jarang sekali sumber yang didapat bukan dari dua sisi,” kata Abduh.

Sementara apabila di media massa, konten hoaks bisa disaring secara sistem redaksi.

Apabila reporter ada berita yang tidak sesuai di meja redaksi bisa diluruskan atau dinyatakan hoax

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X