Hati-hati, Burung Perkutut Bromo Suku Bikin Hancur Keluarga? Bawa Aura Negatif untuk Pemiliknya

photo author
- Sabtu, 2 September 2023 | 09:28 WIB
burung perkutut Bromo Suku dipercaya bisa bikin keluarga hancur karena membawa aura negatif yang kuat (Instagram /verocosum)
burung perkutut Bromo Suku dipercaya bisa bikin keluarga hancur karena membawa aura negatif yang kuat (Instagram /verocosum)

AYOSEMARANG.COM -- Anda nampaknya harus berhati-hati dengan burung perkutut Bromo Suku.

Dikatakan bahwa burung perkutut Bromo Suku akan mendatangkan dampak buruk.

Burung perkutut Bromo Suku adalah salah satu jenis burung perkutut yang tidak dianjurkan untuk dipelihara.

Baca Juga: Bikin Keluarga Jadi Harmonis, Inilah Dia Burung Perkutut Katuranggan Banyu Panguripan

Tidak seperti beberapa jenis perkutut lainnya yang membawa tuah, burung perkutut Bromo Suku ini menjadi salah satu jenis perkutut yang mendatangkan petaka.

Bahkan, petaka perkutut yang satu ini bisa sampai menghancurkan keluarga.

Hal ini dikarenakan dari aura negatif yang terus dipancarkan oleh burung satu ini.

Aura negatif ini akan mempengaruhi sang pemilik.

Baca Juga: 5 Jenis Burung Perkutut Pembawa Sial, Pengusaha Jangan Coba-coba Pelihara, Cirinya Ada yang Berbulu Full Putih

Bukan hanya sang pemilik saja yang akan terpengaruh oleh aura negatif yang dipancarkan burung ini lho.

Bahkan semua keluarga sang pemilik pun juga akan terpengaruh.

Lebih jauh lagi, beberapa orang neatajan bahwa orang yang berkunjung ke rumah yang ada burung perkutut Bromo Suku-nya pun juga akan terpapar oleh beergu negatif.

Nah, energi negatif yang dipancarkan burung ini nantinya akan...

Baca Juga: Punya Ciri-ciri Seperti Ini, Burung Perkutut Katuranggan Satrio Pinayungan Bisa Obati Luka Hati Pemiliknya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X