3 Cara Mudah Mengetahui Burung Perkutut Jantan Atau Betina, Pemula Wajib Tahu Perbedaanya

photo author
- Rabu, 6 September 2023 | 14:49 WIB
Berikut 3 cara mudah mengetahui burung perkutut jantan atau betina, yuk cek selengkapnya. (YouTube/SOBAT KUNG MANIA)
Berikut 3 cara mudah mengetahui burung perkutut jantan atau betina, yuk cek selengkapnya. (YouTube/SOBAT KUNG MANIA)

AYOSEMARANG.COM – Ini dia 3 cara mudah mengetahui burung perkutut jantan atau betina supaya kamu tahu perbedaannya.

Ketiga cara mudah mengetahui burung perkutut jantan atau betina ini harus ketahui juga oleh para pemula yang ingin memulai memelihara burung hias ini.

Pasalnya para pemula akan kesulitan ketika hendak membedakan perkutut jantan dan betina.

Baca Juga: 10 Tips Cermat Memilih Burung Perkutut Ombyokan yang Bagus dan Rajin Manggung, Dibawa Lomba Auto Gacor

Tampaknya sangat seru ya ketika menilik atau mencari perbedaan kedua jenis burung hias ini.

Apalagi para pecinta unggas jangan sampai tidak tahu dan nantinya malah nyesel beli mahal-mahal.

Dalam mengetahui burung perkutut jantan atau betina ini pun akan sulit jika peliharaannya masih kecil.

Diluar itu, banyak orang menyarankan untuk membeli burung perkutut jantan lantaran memiliki suara yang lebih gacor dan lantang.

Baca Juga: 15 Burung Perkutut Katuranggan Bertuah Istimewa Baik Dipelihara, KONON Bikin Pemiliknya Istimewa Luar Dalam

Namun ada juga yang lebih memilih untuk memelihara burung perkutut betina karena akan memiliki keturunan dan peliharaan jadi lebih bertambah.

Nah dengan cara mudah mengetahui burung perkutut jantan atau betina ini akan membantu kamu lebih cepat dan tetap ketika hendak memilihnya.

Jadi kali ini tak perlu bingung atau khawatir lagi ya.

Lantas seperti apa cara mudah mengetahui burung perkutut jantan atau betina ini? Yuk simak ulasannya.

Baca Juga: HARGA Terbaru 4 Burung Perkutut, Katuranggan Jenis Ini Tembus 1 Mobil LCGC Jika Gacor dan Sering Menang Kontes

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X