Jangan Kaget, Ini 5 Desa dengan Nama Terunik di Kabupaten Grobogan, Ada Nama Perabotan hingga Bumbu Masak Lur!

photo author
- Kamis, 7 September 2023 | 07:06 WIB
Nama desa terunik di Kabupaten Grobogan. (Dok. Kemdikbud)
Nama desa terunik di Kabupaten Grobogan. (Dok. Kemdikbud)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini adalah lima nama desa terunik di Kabupaten Grobogan.

Desa dengan nama terunik di Kabupaten Grobogan ini pasti akan sukses mengingatkanmu akan suatu benda.

Kabupaten Grobogan terletak di Provinsi Jawa Tengah. Secara astronomis, wilayah Kabupaten Grobogan terletak antara 110° 15' BT – 111° 25' BT dan 7° LS–7°30’ LS, dengan jarak bentang dari utara ke selatan ± 37 km dan dari barat ke timur ± 83 km.

Baca Juga: Dianggap Lelucon, Inilah 5 Nama Desa Unik yang Ada di Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, Desamu Termasuk Gak?

Sedangkan secara geografis, Kabupaten Grobogan merupakan kabupaten terluas kedua di Jawa Tengah setelah Kabupaten Cilacap, dan berbatasan langsung dengan 9 kabupaten lain.

Kabupaten Grobogan terdiri dari 19 kecamatan, 7 kelurahan, 273 desa, dan 1.451 dusun.

Di antara ratusan desa yang ada di Grobogan, lima di antaranya memiliki nama yang unik dan lucu. Apa saja?

Berikut lima desa dengan nama terunik di Kabupaten Grobogan.

Baca Juga: 7 Desa dengan Nama Terunik di Jawa Tengah, Jangan Kaget Ada Tutup, Kebocoran, Sampai Cawet Lur!

Desa dengan Nama Terunik di Kabupaten Grobogan

1. Desa Guyangan

Desa Guyangan terletak di Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.

Secara geografis, Desa Guyangan terletak di sepanjang Jalan Raya Penawangan - Truko Km5, dan mempunyai batas wilayah, antara lain sebelah utara berbatasan dengan Desa Gundi, Desa Sumberagung Kecamatan Godong, sebelah timur berbatasan dengan Desa Wolo, Desa Pulutan, Kec. Penawangan, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Curut, Desa Kramat Kecamatan Penawangan dan sebelah barat berbatasan dengan Desa Werdoyo, Desa Guci, Kecamatan Godong.

Baca Juga: Kok Bisa, Inilah 6 Nama Desa Unik di Kabupaten Semarang, yang Terakhir Bak Nama Profesi Orang, Apakah itu?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X