Tuah Spesial, Burung Perkutut Katuranggan Udan Mas Punya Khodam Pembawa Uang dan Rezeki Nomplok? Cek Cirinya

photo author
- Kamis, 7 September 2023 | 11:35 WIB
burung perkutut katuranggan Udan Mas punya khodam uang? Begini ciri-cirinya. (ist)
burung perkutut katuranggan Udan Mas punya khodam uang? Begini ciri-cirinya. (ist)

AYOSEMARANG.COM -- pernah dengar sesuatu soal burung perkutut katuranggan Udan Mas?

Dalam kepercayaan sebagian orang, burung perkutut katuranggan Udan Mas ini memiliki beragam tuah.

Bahkan, tuah sakti yang dimiliki oleh burung ini dikatakan adalah yang paling hebat untuk urusan kekayaan.

Baca Juga: 3 Pantangan Ketika Pertama Kali Merawat Burung Perkutut Ombyokan, AWAS Jangan Langsung Dimandikan

Beberapa orang meyakini bahwa jika seseorang memiliki burung ini, maka ia tidak akan kesulitan soal rezeki.

Rezeki akan selalu datang dan mengalir kepada pemilik burung ini.

Ada pula yang mengatakan jika pemilik burung ini akan terus dialiri rezeki, laksana air sungai yang tak pernah kering.

Sementara itu, beberapa orang mempercayai bahwa burung ini memiliki tuah sakti, beberapa orang juga percaya bahwa burung yang satu ini memiliki khodam.

Baca Juga: 3 Cara Mudah Mengetahui Burung Perkutut Jantan Atau Betina, Pemula Wajib Tahu Perbedaanya

Ya, khodam yang dimiliki oleh burung ini dikatakan sebagai khodam pembawa uang.

Dikatakan bahwa karena itulah pemilik dari burung ini akan selalu mendapatkan rezeki berlimpah.

Namun, tentunya semua itu berasal dari kepercayaan.

Terlepas dari itu semua, burung yang satu ini sangat menarik perhatian. Ciri-ciri dari burung perkutut katuranggan Udan Mas adalah...

Baca Juga: 10 Tips Cermat Memilih Burung Perkutut Ombyokan yang Bagus dan Rajin Manggung, Dibawa Lomba Auto Gacor

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X