Perkutut Cepat Jinak dan Gacor Cuma Modal Kencur dan Shampo, Begini Tekniknya

photo author
- Senin, 11 September 2023 | 09:33 WIB
Ilustrasi - perkutut cepat jinak dan gacor dengan kencur dan shampo. (Instagram: jumbe_7aug2020)
Ilustrasi - perkutut cepat jinak dan gacor dengan kencur dan shampo. (Instagram: jumbe_7aug2020)

- Persiapkan perlengkapan yang diperlukan di antaranya kencur secukupnya, shampo, dan wadah yang telah diisi dengan air tawar.

- Cuci kencur hingga bersih, lalu persiapkan shampo dari jenis merek apapun, yang terpenting shampo rambut.

- Ambil air lebih kurang setengah liter dan tempatkan dalam wadah yang telah disiapkan.

- Teteskan shampo ke dalam air tersebut, antara 3-4 tetes dan aduk hingga rata.

Baca Juga: 3 HP Samsung Harga 1 Jutaan September 2023, Sudah Dapat Spesifikasi Layar Lega dan Baterai Badak, Memori 128GB

- Mandikan burung dengan menggunakan air dalam wadah yang telah dicampur dengan shampo.

Sebaiknya memandikan perkutut ini dilakukan pada sore hari dan mulailah dari membasahi kepala dan kemudian ke seluruh badannya.

Proses memandikan perkutut ini sebaiknya dilakukan 2 kali dalam seminggu, hingga mulai jinak.

Jika perkutut sudah mulai jinak, mandikan cukup dilakukan 1 kali dalam rentang waktu dua minggu.

Baca Juga: Kecamatan Gajahmungkur Ternyata Punya Jalan Paling Mulus di Kota Semarang, yang Rusak Parah Daerah...

Dan setelah manggung gacor memandikannya satu bulan cukup dilakukan satu kali saja.

Selain untuk menjinakkan, memandikan perkutut dengan air shampo adalah agar bulu lebih mengkilat dan menghilangkan kutu di badannya.

Setelah memandikan, ambilah kencur satu bagian kecil saja dari yang telah dipersiapkan lalu dikunyah hingga lembut.

Saat kencur sudah lembut, keluarkan kunyahan kencur dari mulut dan teteskan sari kencur cukup 3 tetes.

Baca Juga: Pakai Rangka eSAF, Harga Honda Scoopy Terbaru per September 2023 Jadi Lebih Murah? Pilih Tipe Incaranmu!

Kencur ini berfungsi agar dapat menghangatkan tubuh perkutut agar burung tidak kedinginan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X