Mengenal Lebih Jauh Fenomena El Nino Dan Dampaknya Bagi Indonesia? Yuk Simak Ulasannya di Sini

photo author
- Senin, 11 September 2023 | 20:13 WIB
Kemarau panjang yang terjadi dalam beberapa bulan terkahir, membuat kekeringan melanda di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Iluatrasi apa itu El Nino. (Ayobandung.com/Mildan Abdalloh)
Kemarau panjang yang terjadi dalam beberapa bulan terkahir, membuat kekeringan melanda di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Iluatrasi apa itu El Nino. (Ayobandung.com/Mildan Abdalloh)

AYOSEMARANG.COM -- Bukan hanya Indonesia yang merasakan musim kemarau yang benar-benar kering.

Bahkan hingga debu-debu berterbangan yang menciptakan polusi udara yang hebat.

Hingga pemerintah turun tangan dalam menghadapi polusi udara ini dengan mengambil kebijakan-kebijakan tertentu.

Menurut para ahli meteorologi dan geofisika atau di Indonesia disebut dengan BMKG ada faktor yang menjadi penyebab.

Baca Juga: DP 900 Ribu, Angsuran Yamaha Gear 125 Promo Kredit Edisi September 2023 Makin Murah Aja, Pilih Tipe Favoritmu

Satu diantaranya menurut para ahli disampaikan bahwasanya sebagai sebab kondisi ini adalah El Nino.

Lalu apakah El Nino ini ? dari segi bahasa istilah berasal dari bahasa Spanyol yang artinya,"Anak Yang Diberkati."

Istilah ini pertama kali diberikan oleh para nelayan di kawasan Amerika Selatan.

El Nino adalah fenomena alam yang berpengaruh pada cuaca yang terjadi di Samudera Pasifik.

Fenomena itulah yang memicu terjadinya kondisi kekeringan untuk wilayah Indonesia secara umum.

El Nino memang dapat menjadi faktor penyebab dari perubahan iklim.

Selain itu El Nino juga dapat mempengaruhi curah hujan hingga kemarau panjang yang menyebabkan kekeringan.

Baca Juga: 5 Tips Cermat Memilih Indukan Burung Perkutut, Harus Berdasarkan Garis Keturunan? Peternak Pemula Wajib Tahu

Fenomena ini disebabkan oleh kenaikan suhu di daerah ekuator Samudera Pasifik bagian tengah hingga 5 derajat celcius selama 3 bulan berturut-turut.

Pemanasan suhu muka laut ini dapat menjadi pemicu pertumbuhan awan di samudera pasifik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X