4 Tips Jitu Beternak Perkutut Lokal Bagi Pemula, Dijamin Anti Gagal, Hasil Anakan Bagus, Siap Untung Besar

photo author
- Selasa, 12 September 2023 | 12:15 WIB
Berikut tips beternak burung perkutut lokal
Berikut tips beternak burung perkutut lokal

– Pilihlah perkutut lokal yang mulai dari umur 4 bulan atau trotolan umur 6-7bulan karena usia ini burung sedang berada di usia siap kawin dan birahinya lebih tinggi sehingga mudan untuk dijodohkan.

- Pilih bibir perkutut lokal bersuaranya bagus dan nyaring. Hal ini dapat dinilai dari suara bagian depan, tengah serta di bagian ujung memiliki irama atau ketukan.

– Perhatikan silsilah atau hasil keturunan dari indukan perkutut lokal, baik yang jantan juga betina.

- Jangan memilih indukan burung perkutut lokal hasil tangkapan dari alam liar. Sebaiknya indukan didapatkan dari peternak yang sudah berpengalaman.

2. Persiapkan kandang ternak terbaik

Kandang ternak merupakan hal yang juga harus dipersiapkan dalam menjalani usaha beternak burung perkutut lokal.

Sebaiknya kandang indukan burung perkutut lokal yang akan diternakkan buat di luar rumah dengan ukuran besar, sehingga indukan dapat bergerak leluasa.

 

Ukiran kandang untuk budidaya burung perkutut lokal minimal berukuran 60 x 60 x 60 cm, atau 120 x 180 x 270 cm tergantung jumlah burung perkutut lokal yang akan Anda ternak.

Bahan untuk membuat kandang indukan burung perkutut lokal, antara lain kayu atau besi, bisa juga aluminium, serta kawat untuk jeruji kandang yang memiliki banyak lubang terawang berukuran sekitar 0.5 x 0.5 cm.

Jangan lupa berikan pijakan kaki menggunakan besi maupun kayu agar indukan burung dapat melakukan perjodohan dengan baik.

3. Persiapkan pakan terbaik

Jenis pakan yang biasanya diberikan kepada indukan burung perkutut lokal yang diternakkan antara lain seperti millet, gabah, ketan hitam, jewawut, godem, beras merah, dan berbagai jenis biji-bijian lainnya.

Semua jenis pakan di atas memiliki kandungan manfaat dan gizi yang baik bagi burung perkutut lokal.

4. Anggarkan dana secara tepat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X