5 Burung Perkutut Katuranggan Yang Punya Mitos Sebagai Penolak Bala, Ini Ciri Khususnya

photo author
- Selasa, 12 September 2023 | 21:43 WIB
Ilustrasi ciri burung perkutut punya mitos penolak bala. (Tangkapan layar YouTube SuryaKKS)
Ilustrasi ciri burung perkutut punya mitos penolak bala. (Tangkapan layar YouTube SuryaKKS)

AYOSEMARANG.COM -- Banyak mitos sebagai yang disandang oleh burung perkutut katuranggan.

Diantara mitos-mitos yang disandang tersebut satu diantaranya dipercaya sebagai penolak bala.

Sebagian besar penggemar perkutut katuranggan sudah tidak asing lagi dengan perkutut jenis tersebut.

Pada pembahasan kali ini akan diulas jenis burung perkutut lokal yang memiliki mitos penolak bala.

Baca Juga: HASIL AKHIR Indonesia vs Turkmenistan Hari Ini Piala Asia U23, Apa Tim Garuda Muda Berhasil Menang Malam Ini?

1. Perkutut Cemani Kol Buntet

Jenis ini memiliki ciri corak bulu lurik perpaduan hitam dan putih yang menyelimuti seluruh tubuhnya dari leher hingga duburnya berwarna hitam pada kakinya.

Perkutut lokal ini punya mitos dapat menolak bala.

Namun dari sisi manggungnya perkutut cemani kol buntet rata-rata memiliki suara yang kurang bagus yaitu kecil dan pecah.

Jenis perkutut yang sama tetapi dari hasil penangkaran dipercaya tidak memiliki tuah tetapi kadang memiliki manggung yang merdu.

2. Perkutut Katuranggan Rajek Wesi

Ciri Khas dari jenis perkutut rajek wesi adalah memiliki corak menyilang berwarna hitam seperti besi dan meliputi beberapa bagian pada kedua kakinya.

Baca Juga: Edukasi Bahaya Narkotika, Satres Narkoba Polres Batang Sasar Warga Kalisalak Limpung

Nama rajeg wesi diambil dari bahasa jawa yang artinya pagar besi dari nama ini sudah dapat dipahami bahwa perkutut ini memiliki mitos sebagai pagar.

3. Perkutut Katuranggan Jogoboyo

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X