Desa Terkaya Ini Raup 14 Miliar Tiap Tahun, Warganya Hidup Makmur Sejahtera, Kesehatan dan Pendidikan Terjamin

photo author
- Rabu, 13 September 2023 | 11:17 WIB
Ilustrasi - desa terkaya. (Freepik: nikitabuida)
Ilustrasi - desa terkaya. (Freepik: nikitabuida)

AYOSEMARANG.COM -- Apa Anda pernah menyangka bahwa satu desa dapat meraup 14 miliar Rupiah per tahun?

Desa ini bernama Desa Ponggok di Kecamatan Polanharjo, Klaten, Jawa Tengah.

Desa Ponggok bukan hanya saja menjadi desa terkaya di Jawa Tengah saja, tetapi mendapat predikat salah satu desa terkaya di Indonesia.

Baca Juga: Hampir 66 Tahun Berlalu, Inilah Misteri Desa di Jawa Tengah yang Hilang dalam Semalam, Ratusan Orang Lenyap

Desa Ponggok Klaten Jawa Tengah adalah desa wisata yang didapuk oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Mengemban tugas sebagai desa wisata bentukan Kemenparekraf, membuat mereka terus berbenah dan berinovasi guna menjaga kualitas pariwisata untuk waktu lama.

Warga Desa Ponggok berhasil memanfaatkan, mengolah, dan mengoptimalkan sumber daya alam di desa mereka sebagai penghasilan yang bernilai tinggi.

Dengan inovasi dan tekad kuat pantang menyerah, mereka dapat menghasilkan miliaran rupiah setiap tahun.

Baca Juga: 100 Juta per Bulan! Ini Rahasia Para Warga di Desa Sultan Jawa Tengah Untuk Bisa Raup Cuan Fantastis

Dilansir AyoSemarang.com dari laman kemenparekraf.go.id, pendapatan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) yang mengelola wisata di Desa Ponggok mencapai penghasilan 14 miliar per tahun.

Kapten Desa ini berada di pundak sang kepala desa yang berhasil membimbing desa ini menjadi salah satu desa terkaya di Indonesia.

Kepala desa juga sejauh ini bekerja sama dengan akademisi, baik dari lokal maupun sekitar Klaten untuk mengembangkan desa ini lebih baik hingga saat ini.

Dewa Wisata Ponggok sudah terkenal, bahkan dikunjungi rutin hingga ribuan wisatawan setiap minggunya.

Baca Juga: Kaget! Ternyata Sambungan Listrik Baru Masuk ke Desa Terpencil di Jawa Tengah Ini, Lokasinya Dekat Semarang?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X