II D : Rp. 2.591.136 - Rp. 4.125.600
Untuk besaran gaji pokok PNS memanglah tidak besar, akan tetapi terdapat berbagai tunjangan yang bisa didapat.
Mulai dari uang makan, uang dinas, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan pasangan, tunjangan anak dan lainnya.
Biasanya besaran gaji yang dibawa pulang ditentukan oleh besaran tunjangan kinerja atau tukin.
Tukin PNS ditentukan oleh peraturan pemerintahan di masing-masing Kementerian atau Lembaga.
Itulah informasi tentang besaran gaji PNS lulusan SMA.***