Top 5 Kecamatan Terpencil di Kabupaten Grobogan, Dikira Warga Tanggungharjo Posisi 1 tapi Ternyata Wilayah Ini

photo author
- Rabu, 20 September 2023 | 19:16 WIB
Top 5 kecamatan terpencil di Kabupaten Grobogan. Gabus nomor 1? (Unsplash.com/Ekko Puji)
Top 5 kecamatan terpencil di Kabupaten Grobogan. Gabus nomor 1? (Unsplash.com/Ekko Puji)

 

AYOSEMARANG.COM – Ini dia daftar top 5 kecamatan terpencil di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah berdasarkan data BPS terbaru 2022.

Kabupaten Grobogan sendiri merupakan salah satu kabupaten yang terletak di Jawa Tengah dan cukup jauh dari Semarang.

Dalam daftar top 5 kecamatan terpencil di Kabupaten Grobogan ini terdiri dari antaranya Tanggungharjo, Gabus, Kedung Jati. Lantas mana yang paling pencil?

Baca Juga: Syarat dan Link Pendaftaran Formasi CPNS Kemendikbud 2023, Lulusan Sarjana dan S2 Wajib Tahu

Adapun sebagai tambahan informasi untuk daftar kecamatan terpencil di Kabupaten Grobogan diukur dari data jarak wilayah tersebut ke pusat kota berdasarkan data BPS Kabupaten Grobogan 2022.

Nah di Jawa tengah sendiri, memiliki sejumlah kabupaten yang cukup terkenal dan popular.

Namun rupanya di antara kabupaten tersebut memiliki daerah-daerah yang memiliki jarak sangat jauh di ibu kota atau pusat kota.

Baca Juga: Belajar Pendidikan Demokrasi, SMAN 1 Batang Gelar Pilkatos Layaknya Pemilu

Kabupaten tersebut yakni Grobogan, yang menjadi salah satu wilayah di Provinsi Jawa Tengah.

Kabupaten Grobogan ternyata memiliki sejumlah kecamatan terpencil yang sangat jauh dan kecil.

Setidaknya ada 5 yang masuk ke dalam kecamatan terpencil di Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah dengan jarak yang paling jauh.

Baca Juga: Dorong Kreativitas Anak Muda, LPS Gelar Festival CreArtive 2023

Apakah bisa menebak daerah mana yang menjadi wilayah terpencil ini? Banyak yang mengira bahwa Gabus dan Tegowanu yang menjadi kecamatan terpencil nomor 1 di Kabupaten Grobogan, namun nyatanya bukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: BPS Grobogan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X