Arti Kata Puh Sepuh dalam Bahasa Gaul yang Populer di TikTok: Aku Masih Pemula Ajarin Aku Dong Puh Sepuh

photo author
- Minggu, 24 September 2023 | 18:11 WIB
Arti Kata Puh Sepuh dalam Bahasa Gaul yang Populer di TikTok: Aku Masih Pemula Ajarin Aku Dong Puh Sepuh/ freepik
Arti Kata Puh Sepuh dalam Bahasa Gaul yang Populer di TikTok: Aku Masih Pemula Ajarin Aku Dong Puh Sepuh/ freepik

SEMARANG, AYO SEMARANGArti kata Puh Sepuh menjadi bahasa gaul yang populer di kalangan pengguna TikTok.

Hal tersebut mencerminkan dinamika bahasa gaul yang terus berkembang di era digital saat ini.

Arti kata Puh Sepuh dalam bahasa Jawa mengacu pada orang yang sudah tua sedangkan sesepuh merujuk kepada orang yang dihormati.

Puh Sepuh merupakan contoh dari bagaimana bahasa gaul bisa menciptakan makna baru yang banyak diikuti.

Inilah pembahasan arti serta penggunaan kata Puh Sepuh yang sedang viral di platform TikTok.

Kata Puh Sepuh telah menjadi bagian dari bahasa gaul yang banyak digunakan dalam percakapan sehari-hari.

Awal muncul kata tersebut lantaran salah satu pengguna TikTok yang mengatakan ‘Ajarin aku dong Puh Sepuh’.

Dilansir Ayosemarang.com dari TikTok @garrilla666 pada unggahan 7 Agustus 2023 yang bikin ‘Puh Sepuh’ viral.

Kini tayangan di video TikTok @garrilla666 sudah mendapatkan 1,6 juta orang yang menyukai.

Dari situlah muncul versi kata ‘Puh Sepuh’ lainnya yang viral di sosial media TikTok.

“Aku masih pemula, ajarin dong Puh Sepuh, Puh Sepuh ajarin dong Puh Sepuh, tingki wingki dipsi lala,” ujar @garrilla666.

Popularitas kata ini meningkat pesat dan menimbulkan rasa ingin tahu di kalangan banyak orang untuk tahu artinya.

Apa arti kata Puh Sepuh yang viral di sosial media?

Berdasarkan penjelasan dari Kamus Bahasa Jawa-Kamus Bahasa Indonesia di website kemdikbud.go.id.

Kata Sepuh dalam bahasa Jawa mengacu pada orang yang sudah tua. Sedangkan sesepuh merujuk kepada orang yang dihormati atau dianggap tua dan bijaksana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X