Dicecar Pertanyaan Fraksi-Fraksi di DPRD, Pj Bupati Batang Beri 23 Tanggapan

photo author
- Senin, 25 September 2023 | 18:33 WIB
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dalam Rapat Paripurna DPRD Senin 25 September 2023. (Ayobatang.com/Muslihun)
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dalam Rapat Paripurna DPRD Senin 25 September 2023. (Ayobatang.com/Muslihun)

BATANG, AYOSEMARANG.COM- Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menjawab pandangan fraksi-fraksi dalam rapat Paripurna DPRD.

Rapat tersebut dipimpin Wakil DPRD Kabupaten Batang Nur Untung Slamet, Senin 25 September 2023.

Penjabat (Pj) Lani Dwi Rejeki menyampaikan 23 tanggapan terkait pandangan-pandangan fraksi.

Baca Juga: Cegah Mafia Tanah, ATR/BPN dan Pemkab Kendal Keluarkan Sertifikat Elektronik

Berkaitan dengan pandangan fraksi PPP, ia menjelaskan jika sektor paling dominan dalam menaikkan PAD adalah sektor pajak daerah.

Berkaitan dengan kenaikan belanja operasi, yang paling signifikan dikarenakan adanya perubahan kode rekening.

Dimana sebelumnya merupakan belanja transfer tahun ini menjadi belanja operasi.

"Berkaitan dengan anggaran belanja sosialisasi kepada masyarakat. Misalnya sosialisasi terkait pencairan belanja hibah, kedepan diupayakan dapat teralokasikan sesuai kebutuhan," tegas Lani Dwi.

Baca Juga: Jokowi Buka Kongres PWI, Ini Pesannya

Penyusunan anggaran berbasis kinerja pada tahun anggaran 2024 pun diupayakan.

Hal ini dilakukan menanggapi pandangan dari fraksi PDIP. Karenanya, diupayakan adanya sinkronisasi antara perencanaan dengan penganggaran pada RAPBD 2024.

"Berkaitan dengan saran fraksi Hanura-Nasdem agar disajikan contoh program unggulan atau prioritas riil yang membutuhkan anggaran belanja dengan nominal besar. Akan kami perhatikan dan pertimbangkan pada penyusunan anggaran selanjutnya," tandas Lani Dwi.

Baca Juga: Top 3 Kecamatan Paling Padat di Tegal: Posisi 1 Bukan Slawi atau Pangkah, Melainkan....

Dalam rapat tersebut Penjabat (Pj) Bupati menyatakan optimis akan memperbesar peran PAD sebagai sumber pembiayaan APBD 2024 nantinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X