Cara Mencuci Kain Batik agar Tidak Cepat Pudar Motif dan Warnanya, Jangan Campurkan dengan Benda Ini!

photo author
- Senin, 2 Oktober 2023 | 19:27 WIB
Ilustrasi. Cara mencuci kain batik agar warna tak pudar dan motif hilang. (Unsplash.com/Artem Beliaikin)
Ilustrasi. Cara mencuci kain batik agar warna tak pudar dan motif hilang. (Unsplash.com/Artem Beliaikin)

 

AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini adalah cara mencuci kain batik agar tidak cepat pudar motif juga warnannya.

Cara mencuci kain batik perlu diketahui karena jika salah dalam satu hal saja bisa membuat kain menjadi hilang warnannya.

Dalam cara mencuci kain batik, salah satunya jangan pernah campurkan dengan barang ini. Maksudnya kain yang lain selain batik.

Baca Juga: Asyik! Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gratis Sampai Pertengahan Oktober 2023, Masyarakat Masih Penasaran

Sebagai negara yang diakui oleh Internasional sebagai pewaris Batik tentunya kaya akan ragam corak-warna dan motif batik.

Yang pastinya sebagai masyarakat Indonesia akan bangga memilikinya sehinggaperlu untuk merawatnya dengan baik agar awet.

Memiliki kain batik memang menjadi kepuasan tersendiri dengan berbagai corak-warna serta motif yang beragam.

Baca Juga: Peringatan HBN, Wakil Walikota Pekalongan Dorong Pengusaha Kurangi Limbah Batik dengan Pewarna Alam

Namun tentunya itu semua harus diikuti dengan kemauan kita untuk merawatnya dengan benar.

Batik yang memiliki nilai estetika tinggi - unik warna dan motifnya harus dijaga sebagai salah satu perwujudan rasa bangga terhadap kekayaan budaya Indonesia.

Kesalahan dalam merawat batik kesayangan kita maka akan berakibat warna dan motif nya bisa memudar ditambah lagi dengan seringnya kita memakai.

Baca Juga: Langkah Pelestarian Batik Harus Segera dan Menyeluruh

Dalam merawat batik bisa dibilang rumit jika dibandingkan dengan kain yang lain hal tersebut wajar karena sistem pewarnaannya yang alami.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X