Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Pantura Batang Tewaskan Seorang Pelajar

photo author
- Rabu, 4 Oktober 2023 | 16:24 WIB
Tangkapan video kondisi korban kecelakaan di Pantura Batang (istimewa)
Tangkapan video kondisi korban kecelakaan di Pantura Batang (istimewa)

 

BATANG, AYOSEMARANG.COM- Kecelakaan lalu lintas menewaskan seorang pelajar di Jalan Raya Urip Sumoharjo, Desa Sambong, Kabupaten Batang.

Diketahui korban terlindas ban belakang truk tronton atau truk molen saat terjatuh.

Kecelakaan tersebut dibenarkan Kasatlantas Polre Batang, AKP Agus Pardiyono Marinus saat dikonfirmasi, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga: Toko Es Krim Legendaris di Semarang Eksis Sejak 1986, Tempat Ngadem saat Cuaca Panas

"Kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi sekitar pukul 12.15 WIB di jalur pantura," kata, AKP Agus Pardiyono Marinus.

Kronologi bermula saat truk Tronton Molen berpelat B 9233 DIA yang dikendarai Edi Cahyono (49) berjalan dari di jalur Pantura arah barat ke timur.

Sesampainya di tempat kejadian perkara, bodi samping kiri truk tronton menyenggol Yamaha Mio Gt 150 berpelat G 3220 PL.

Baca Juga: Marak Konten Kekerasan di Media Sosial, Pj Bupati Batang Beri Tugas Diskominfo Blokir Akun

Sepeda motor itu dikendarai Devi Oktaviyani (25) warga Dukuh Kertosari Rt 002 Rw 005 Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan/Kabupaten Batang.

Devi memboncengkan Mellisa Hadits Florinziana (15) warga Desa Tragung Rt 003 Rw 001, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang.

"Sepeda motor berjalan searah, kemudian dinaiki dua perempuan itu terdorong dan terjatuh," jelas AKP Agus.

Baca Juga: 4 Ponpes Termahal di Indonesia, Ada yang Harus Bayar hingga 60 Juta Agar Bisa Nyantri

"Pembonceng terlindas ban belakang samping kiri truk," lanjutnya

Pembonceng yang tak lain adalah Mellisa  meninggal di tempat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X