Sementara itu, pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan secara terang-terangan menyebut peradilan yang dijalani kliennya banyak setingan.
Termasuk autopsi abal-abal yang dilakukan pihak kepolisian.
Dalam kasus kopi sianida ini Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara karena menjadi tersangka dalam kematian Mirna Salihin.
Atas hal itu ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin mengaku senang dan merasa menang karena bisa mengungkap siapa pembunuh anaknya.