Ternyata Ini Deretan Fasilitas Mewah Ponpes Modern Internasional Tempat Anak Irfan Hakim Sekolah

photo author
- Selasa, 10 Oktober 2023 | 16:16 WIB
pondok pesantren Al Azhar Internasional Islamic Boarding School di Karanganyar
pondok pesantren Al Azhar Internasional Islamic Boarding School di Karanganyar

Orang tua atau wali murid dapat mendaftarkan murid yang ingin bersekolah di Al Azhar IIBS maka dapat didaftarkan sejak kelas 1-5 SD untuk jenjang SMP, dan sejak kelas 7-8 untuk jenjang SMA.

Untuk murid baru yang akan bersekolah di pondok pesantren Al Azhar IIBS jika sudah inden maka lebih banyak mendapatkan kemudahan dan program khusus yaitu Al Fatih Academy.

Beberapa fasilitas mewah dan lengkap terdapat di Al Azhar IIBS, sebagai berikut.

1. Asrama Modern

Al Azhar IIBS memiliki asrama modern dan mewah untuk santri yang menimba ilmu di sana.

Para santri tinggal di asrama eksklusif yang nyaman dengan dengan isian enam orang dalam satu kamar dan akan dijaga secara intensif oleh 1 orang pengawas profesional setiap kamarnya.

2. Masjid Al Fatih

Al Azhar IIBS memiliki masjid modern bernama Masjid Al Fatih yang cukup besar sehingga dapat menampung banyak santri yang beribadah dan juga dijadikan sebagai pusat pembelajaran kegiatan pendidikan para santri.

3. Gedung Sekolah dan Ruang kelasnya

Ruang kelas dan Gedung Sekolah yang terbaik dimiliki oleh Al Azhar IIBS sehingga para santri dapat belajar dengan nyaman.

4. Perpustakaan dan Laboratorium

Perpustakaan yang dimiliki oleh Al Azhar IIBS cukup luas dengan buku literatur yang lengkap.

Al Azhar IIBS juga memiliki laboratorium cukup besar dengan peralatan untuk kajian penelitian formal yang lengkap.

5. Ekstrakulikuler berkualitas dan arena olahraga

Al Azhar IIBS mempunyai banyak kegiatan ekstrakurikuler yang berkualitas selain dari proses pembelajaran formal sehari-hari, misalnya berkuda, memanah dan berenang dengan arena olahraga masing-masing yang bersih dan luas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X