AYOSEMARANG.COM -- Kasus kopi sianida yang menyeret nama Jessica Wongso kembali menjadi sorotan.
Pada kasus Jessica Wongso yang tengah menjadi sorotan publik, pengacara terkenal bernama Hotman Paris pun turut membicarakan soal Undang-Undang KUHAP pada kasusnya
Di mana terlihat pada postingan Instagram @hotmanparisofficial yang diunggah pada Senin (9/10/2023) memberikan ucapan ulang tahun kepada Jessica Wongso sekaligus membicarakan Undang-Undang KHUAP.
Baca Juga: BREAKING NEWS Kejadian Diduga Bunuh Diri di Mall Semarang Sore Ini
Hari itu merupakan hari ulang tahun Jessica Wongso yang ke 35 tahun.
di mana hal tersebut membuat banyak publik turut memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada Jessica Wongso.
Hal tersebut terjadi karena kasus kopi sianida yang menjerat Jessica Wongso di penjara menjadi sorotan publik kembali usai adanya film dokumenter yang tayang perdana di Netflix.
Baca Juga: Unik Wisata Lautan Awan di Magelang Berada di Atas Ketinggian 1.894 Meter Tiket Cuma 15 Ribu
Hadirnya film dokumenter berjudul Ice Cold: Murders, Coffee and Jessica Wongso pada 28 September 2023 ternyata menimbulkan beberapa kontroversi, serta kejanggalan yang membuat publik bertanya-tanya.
Bahkan usai film dokumenter tersebut tayang, kasus kopi sianida yang terjadi pada 2016 kini menjadi buah bibir di tengah masyarakat dengan menyoroti Jessica Wongso.
Yang dimana, Jessica Wongso menjadi tersangka pada kasus kematian Wayan Mirna dengan dijerat hukuman selama 20 tahun di penjara.
Baca Juga: TOP 3 Kuliner Malam Terfavorit di Surabaya Buka 24 Jam, Ada Penyetan Gurih Pedas Pol!
Pada postingan instagram Hotman Paris pun selain memberikan ucapan ulang tahun, pengacara terkenal satu ini pun menyebutkan bahwa menurut Undang-Undang Pasal 183 KUHAP yang berbunyi apabila belum cukup bukti maka hakim harus membebaskannya.