3 Burung Perkutut Pembawa Kekayaan, Cocok Dipelihara Pedagang atau Pengusaha

photo author
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 08:44 WIB
Burung perkutut yang dipercaya sebagai pembawa kekayaan. (Ilustrasi - YouTube: Perkutut Banten)
Burung perkutut yang dipercaya sebagai pembawa kekayaan. (Ilustrasi - YouTube: Perkutut Banten)

AYOSEMARANG.COM -- Inilah 3 jenis burung perkutut yang dipercaya sebagai pembawa kekayaan.

Burung perkutut sejak lama telah menjadi salah satu burung yang dianggap memiliki kekuatan gaib dan tergambar pada primbon Jawa.

Burung perkutut dengan katuranggan tertentu dipercaya mampu memancarkan energi positif yang mampu membawa kekayaan, kesehatan, menolak bala, guna-guna, teluh dan lain sebagainya.

Baca Juga: 5 Burung Perkutut Penolak Bala Pelindung Keluarga dari Guna-guna, Nomor 5 Pernah Dipelihara Sunan Kalijaga

Bahkan ada beberapa jenis burung perkutut pembawa kekayaan lho yang dipercaya cocok untuk dipelihara para pedagang dan pengusaha untuk memperoleh kelancaran dalam mencari nafkah.

Beberapa burung perkutut pembawa kekayaan ini dipercaya dapat memberikan getaran energi tertentu yang mampu bekerja sebagai penolak bala, sial, dan memberikan keuntungan dalam berdagang.

Seperti dilansir AyoSemarang.com melalui kanal YouTube Pringgon Channel pada Kamis 12 Oktober 2023, diperoleh informasi terbaik beberapa jenis burung perkutut pembawa kekayaan yang cocok dipelihara pedagang atau pengusaha, apa saja?

Burung Perkutut Pembawa Kekayaan

Baca Juga: Beri Ramuan Tradisional Ini agar Burung Perkutut Cepat Gacor, Kasih 3-4 Kali

1. Telaga Beteng

Burung perkutut pembawa kekayaan yang cocok dipelihara pedagang atau pengusaha pertama adalah jenis telaga beteng yang berarti kolam penuh air.

Pemilik gaib dari burung perkutut jenis ini adalah Dewa Sadana atau dewa uang.

Ciri fisik dari burung perkutut jenis ini adalah menyambungnya bulu pada bagian atas dan bawah leher membentuk kalung, namun terputus diarea tengahnya.

Baca Juga: 4 Tanda Burung Perkutut Selaras dengan Pemiliknya, Nomor 3 Sering Tidak Disadari

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X