Mengenal Wayang Beber: Warisan Budaya yang Mulai Langka, Mulai Ada Sejak 1223 Masehi

photo author
- Sabtu, 14 Oktober 2023 | 07:28 WIB
Mengenal wayang beber, warisan budaya yang makin langka. (Indonesia.go.id)
Mengenal wayang beber, warisan budaya yang makin langka. (Indonesia.go.id)

 

AYOSEMARANG.COM -- Bagi masyarakat Indonesia jenis wayang yang paling populer yaitu wayang kulit dan wayang golek.

Padahal sebenarnya ada jenis wayang yang berusia lebih tua dari keduanya yakni wayang beber.

Harus diakui jika wayang beber kurang populer di masyarakat dan salah satu penyebabnya adalah karena  jarang dipentaskan dalam satu pagelaran umum.

Baca Juga: Viral Kakek 63 Tahun Semangat Gowes Sepeda Indonesia-Mekkah, Netizen: Sehat-Sehat Pak!

Sehingga generasi muda berikutnya kurang mengenal seni pertunjukan yang satu ini, walaupun termasuk telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai Warisan Budaya Tak Benda.

Melansir dari laman Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, wayang beber merupakan seni wayang yang berbentuk lembaran atau beberan dalam setiap Lembarnya bergambar satu adegan dalam sebuah kisah.

Dalam pementasan wayang beber dengan cara membeberkan atau membentangkan layar bergambar satu adegan.

Baca Juga: TOP 3 Tempat Wisata Paling Hits di Jogja 2023: Terkenal Favorit Wisatawan, Harga Tiket Terjangkau

Adegan tersebut kemudian diuraikan narasinya oleh dalang.

Kisah perjalanan wayang beber itu sendiri dilansir dari laman indonesia.go.id, keberadaannya mulai zaman Kerajaan Jenggala pada 1223 masehi.

Yang kala itu bahan beberannya terbuat dari daun siwalan atau lontar, pada perkembangannya di tahun 1244 M mulai digambar di atas kertas berbahan kayu yang telah dilengkapi dengan ornamen.

Baca Juga: Polda Jateng Amankan Wanita Penyelundup Narkoba ke Lapas Semarang, Disembunyikan di Kemaluan

Pada masa Kerajaan Majapahit 1316 masehi wayang beber dikembangkan dengan memasang pegangan yang terbuat dari kayu di setiap ujung lembarannya yang dimaksudkan untuk memudahkan penggunaan, penyimpanan, dan pementasan wayang beber.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Indonesia.go id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X