Awas! Ini 2 Makanan yang Bisa Merusak Suara Burung Perkutut, Tak Akan Gacor dan Tidak Bisa Manggung

photo author
- Senin, 16 Oktober 2023 | 12:08 WIB
Dua jenis makanan yang bisa merusak suara burung perkutut. (Ilustrasi - YouTube: Perkutut Banten)
Dua jenis makanan yang bisa merusak suara burung perkutut. (Ilustrasi - YouTube: Perkutut Banten)

AYOSEMARANG.COM -- Bagi kung mania, wajib waspada dengan dua jenis makanan yang bisa merusak suara burung perkutut ini.

Burung perkutut merupakan salah satu burung yang memiliki sifat super sensitif dalam perawatannya.

Burung satu ini mudah sakit, mudah stres, tidak nyaman dengan suatu kondisi dan bisa jadi ngambek dan tidak mau gacor atau berbunyi.

Baca Juga: Bikin Gacor! Begini Manfaat Biji Sawi untuk Burung Perkutut, Salah Satunya Bisa Halau Penyakit

Padahal salah satu alasan banyak orang memelihara burung perkutut karena ingin mendengar keindahan kicaunya agar bisa gacor dan manggung.

Oleh sebab demikian, bagi para pemilik perkutut tentu harus memperhatikan perawatan sang burung dalam kesehariannya.

Mulai dari kesehatan pakan, kandang, bulu hingga perawatan hariannya.

Seperti dilansir AyoSemarang.com dari kanal YouTube Shit Unchuing pada Senin 16 Oktober 2023, diperoleh informasi bahwa setidaknya ada dua makanan yang bisa merusak suara burung perkutut, membuatnya tidak gacor dan tidak bisa manggung.

Baca Juga: Persiapan Musim Hujan, Pakan Andalan Burung Perkutut Lokal Bikin Tubuh Hangat AUTO Gacor Anti Murung

Dua jenis makanan ini bukan tidak dapat diberikan sama sekali pada burung perkutut, akan tetapi kadar dan cara pemberiannya yang harus diperhatikan.

1. Ketan Hitam

Makanan yang bisa merusak suara burung perkutut dan membuat tidak gacor dan tidak bisa manggung yang pertama adalah ketan hitam.

Ketan hitam sendiri merupakan salah satu jenis biji-bijian yang bersifat panas dan bisa membuat kerongkongan perkutut terganggu.

Baca Juga: Cara Menjodohkan Burung Perkutut dengan Bantuan Ramuan Alami, Begini Cara Buatnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X