Pemilihan Mas dan Mbak Duta Wisata Demak 2023 Kembali Digelar, Ini Tanggal Pendaftarannya

photo author
- Senin, 16 Oktober 2023 | 13:27 WIB
Dinparta Kembali Gelar Pemilihan Mas dan Mbak Duta Wisata Kabupaten Demak 2023
Dinparta Kembali Gelar Pemilihan Mas dan Mbak Duta Wisata Kabupaten Demak 2023

DEMAK, AYOSEMARANG.COM -- Dinas Pariwisata Demak kembali menggelar pemilihan Mas dan Mbak Duta Wisata Kabupaten Demak 2023.

Setelah dua tahun tidak terlaksana karena Pandemi Covid – 19, kegiatan pemilihan Duta Wisata Kabupaten Demak akan kembali terselenggara pada November tahun 2023.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pariwisata Demak, dikoordinatori oleh Kabid PPODTW Masluroh serta Subkoor SDM dan Ekraf Bambang Purnomo, disetujui serta diketahui pula oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata Demak Endah Cahya Rini, Kamis 2 Oktober 2023.

Baca Juga: Ikuti Perkembangan Zaman, Dinas Pariwisata Demak Uji Coba Posko Portal Taman Parkir Tembiring

Informasi mengenai kembali dilangsungkannya kegiatan pemilihan Mas dan Mbak Duta Wisata Kabupaten 2023, dapat diakses melalui platform resmi Dinas Pariwisata Demak, seperti website dan Instagram oleh warga Demak.

“Kembali dilangsungkannya pemilihan Duta Wisata merupakan moment yang tentunya dinantikan bagi putra putri Demak untuk unjuk kebolehan secara keterampilan serta wawasan mengenai Demak. Untuk Itulah, dengan kembali dilangsungkannya kegiatan ini, diharapkan seluruh putra putri Demak dapat turut serta berpartisipasi dan berkompetisi secara supportive," kata Masluroh.

Baca Juga: Dinas Pariwisata Demak Gali Potensi Desa Timbulsloko Sayung Jadi Desa Wisata

Dirinya pun menambahkan, bahwasannya waktu pendaftaran Mas dan Mbak Duta Wisata Kabupaten Demak 2023 sudah dapat diakses sejak hari Senin 2 Oktober 2023 hingga Selasa, 24 Oktober 2023.

Menilik, rentang waktu pendaftaran yang cukup lama tersebut, diharapkan seluruh peserta dapat mempersiapkan diri jauh lebih optimal, hingga ketika hari berkompetisi berlangsung, peserta dapat mempersembahkan serta memberikan penampilan maksimal di hadapan dewan juri.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X