Pihak Satpol PP akan terus mengedukasi, bahkan penertiban bagi para pedagang, yang melanggar.
Baca Juga: 5 Toko Buku Estetik di Jogja yang Instagramable dan Super Unik, Wajib Kamu Kunjungi!
Kondisi jalan yang berdekatan dengan sarana pendidikan terkadang mengganggu siswa maupun orang tua yang akan antar jemput saat jam berangkat dan pulang sekolah.
Sementara itu, Reihan (35) pedagang buah yang menempati badan jalan mengaku tidak keberatan jika untuk menata tata letak lapaknya.
“Saya tidak masalah lapaknya diletakkan menjorok ke belakang. Penertiban ini juga harus semuanya dan jangan hanya sekali saja. Pada Initinya yo kita bisa berusaha dan pejalan kaki tetap bisa bebas menggunakan trotoar,” ujarnya.