Singgung Soal Jihad, Ini Pesan Ketua DPRD Demak di Hari Santri Nasional 2023

photo author
- Kamis, 19 Oktober 2023 | 09:12 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Demak, H.S Fahrudin Bisri Slamet (FBS) saat memimpin Rapat Paripurna ke 33 DPRD Kabupaten Demak.  (zaidi)
Ketua DPRD Kabupaten Demak, H.S Fahrudin Bisri Slamet (FBS) saat memimpin Rapat Paripurna ke 33 DPRD Kabupaten Demak. (zaidi)

AYOSEMARANG.COM -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak, H.S Fahrudin Bisri Slamet beri pesan mendalam Hari Santri Nasional (HSN) 2023.

Hal itu disampaikan saat pembukaan Rapat Paripurna ke 33 DPRD Kabupaten Demak Masa Sidang lll pada Rabu 18 Oktober 2023.

Pada kesempatan itu, Slamet turut mengucapkan selamat Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2023 yang bertemakan "Jihad Santri Jayakan Negeri".

"Selamat Hari Santri yang akan diperingati tanggal 22 Oktober 2023, tema pada tahun ini yaitu jihad santri jayakan negeri," ucap Slamet.

Kata dia, jihad yang relevan saat ini tidaklah dalam konteks pertempuran fisik, namun perjuangan Intekektual mengentaskan kebodohan.

"Jihad tidak lagi menuju pada pertempuran fisik, melainkan pada perjuangan intelektual yang penuh semangat," terangnya.

Menurutnya Slamet, Santri sebagai penjaga terdepan negeri dalam pendidikan untuk melawan ketertinggalan dalam dunia pendidikan.

"Santri sebagai penjaga terdepan negeri dalam pertempuran melawan ketidakpahaman kebodohan dan ketertinggalan," tukasnya.

Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober pada setiap tahunnya setelah ditetapkan Presiden RI Joko Widodo pada 2015 lalu untuk mengenang perjuangan para santri.

HSN juga berkaitan dengan sejarah adanya seruan resolusi jihad dari KH Hasyim Asy'ari untuk berjuang melawan penjajah pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia dengan menyatukan kalangan santri dan ulama. (Zaidi)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X