Namun mereka dibuat kewalahan dengan perlawanan bangsa pribumi yang sebagian besar dari kalangan santri.
Dari situ Belanda baru mengetahui jika perjuangan bangsa kita yang dimotori oleh santri bukan sekedar gertakan tanpa arti.
Sehingga penetapan Hari Santri Nasional tidak hanya sekedar agenda kepentingan satu kelompok, melainkan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
Sehingga Fatwa Jihad yang diserukan oleh Kakek dari KH. Abdurrahman Wahid tersebut mengatakan bahwa membela Tanah Air dari penjajah hukumnya fardlu'ain atau wajib bagi setiap muslim.
Jika kita kembali membuka catatan sejarah perjuangan bangsa ini peran santri sangat besar dengan melahirkan ribuan tokoh-tokoh agama dengan peranannya masing-masing dalam berjuang.***