Waduk Terbesar di Jawa Tengah Ini Telan Anggaran 69,5 M, Umur Nyaris 50 Tahun, 41.369 Warga Terpaksa Dipindah

photo author
- Senin, 23 Oktober 2023 | 07:43 WIB
Waduk terbesar di Jawa Tengah. (Ilustrasi: Unsplash/madebynoval)
Waduk terbesar di Jawa Tengah. (Ilustrasi: Unsplash/madebynoval)

AYOSEMARANG.COM -- Di Jawa Tengah, ada sebuah waduk terbesar yang konon sudah memiliki umur 49 tahun.

Waduk terbesar di Jawa Tengah tersebut diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 17 November 1981.

Namun, banyak orang yang tidak tahu bahwa waduk terbesar di Jawa Tengah tersebut sebenarnya dibangun sejak tahun 1974.

Baca Juga: Kemarau Panjang Tahun Ini Bikin Jalan, Jembatan dan Makam Kuno Bermunculan di Waduk Gajah Mungkur Wonogiri

Bahkan waduk terbesar di Jawa Tengah tersebut juga menjadi bagian dari proyek Bengawan Solo.

Proyek tersebut dilakukan lantaran untuk mengendalikan sifat-sifat air Sungai Bengawan Solo yang memiliki konotasi merusak.

Sebab itu, waduk tersebut dibangun agar air tersebut menjadi lebih bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Diketahui, waduk ini juga memiliki kapasitas penampungan air sebanyak 560 juta m3.

Baca Juga: Waduk Gajah Mungkur Menyimpan Misteri Makam Kuno yang Muncul saat Air Surut

Banyaknya nilai penampungan air tersebut setara atas pembangunannya yang memakan luas lahan hingga 88.000 hektare.

Melansir dari pu.go.id, waduk terbesar di Jawa Tengah tersebut adalah Waduk Gajah Mungkur yang berada di Kabupaten Wonogiri.

Pembangunan waduk ini pertama kali diusulkan pada tahun 1941 oleh Ir. R.M. Sarsito Mangunkusumo. Saat itu, Sarsito tengah menjabat sebagai Kepala Pekerjaan Umum Mangkunegaran di Surakarta (Solo).

Sebab, masalah banjir yang sering terjadi di sekitar Sungai Bengawan Solo pada pertengahan dekade 1970-an menjadi sorotan dan mengharuskan pembuatan waduk tersebut.

Baca Juga: Salah Satu Waduk Terindah di Jawa Tengah Ini Ternyata Pernah Telan 127 Jiwa Sekaligus, Dibangun 65 Tahun Lalu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X