Berikut rangkuman fakta terkait Gibran Rakabuming yang akhirnya sah menerima "pinangan" Prabowo Subianto dan partai koalisi terkait sebagai cawapres di Pilpres 2024.
1. Prabowo Subianto memutuskan Gibran Rakabuming sebagai cawapres dengan dukungan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM)
Koalisi Partai Indonesia Maju yang terdiri dari Partai Gerindra yang dengan Ketua Umum Prabowo Subianto, Partai Golkar dengan Ketua Umum Airlangga Hartarto, Partai Amanat Nasional dengan Ketua Umum Zulkifli Hasan, dan Partai Demokrat dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono, Partai Bulan dan Bintang, Gelora dan Garuda sepakat untuk mengusung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Capres dan Cawapres periode 2024-2029.
Hal ini disampaikan saat Dekrarasi Capres Cawapres Partai Koalisi Indonesia Maju pada hari Minggu, 22 Oktober 2023.
Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming akan dengan resmi mendaftarkan sebagai paslon capres dan cawapres Pilpres 2024 di KPU pada hari Rabu, 25 Oktober 2023.
2. Presiden Jokowi sudah memberikan restu untuk Gibran Rakabuming Raka maju Cawapres pada Pilpres 2024
Presiden Jokowi sudah memberikan pernyataan resmi bahwa semua paslon capres dan cawapres akan sepenuhnya didukung olehnya, karena sebagai negara demokrasi semua yang memenuhi syarat berhak mengikuti dan mendaftar sebagai capres dan cawapres dalam Pilpres 2024.
Secara pribadi, Presiden Jokowi sudah memberikan restu kepada Gibran Rakabuming yang ingin maju sebagai cawapres dalam Pilpres 2024.
Bukan hanya kepada Gibran Rakabuming Raka yang diketahui sebagai anak sulungnya akan maju sebagai cawapres bersama capres Prabowo Subianto, Presiden Jokowi pun juga mendukung paslon capres dan cawapres dalam Pilpres 2024 yang lainnya seperti pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD dan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.
3. Terjadi Polemik politik karena status Gibran Rakabuming masih sebagai kader partai PDI Perjuangan
Seperti yang diketahui bahwa Gibran Rakabuming Raka terpilih sebagai Wali Kota Solo periode 2021-2025 diusung oleh Partai PDI Perjuangan.
Sebagai kader aktif PDI Perjuangan, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming memberikan keputusan yang mengejutkan di mana menerima "pinangan" dari Prabowo Subianto dan partai Koalisi Indonesia Maju untuk menjadi cawapres berpasangan dengan capres Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.
Dilansir dari beberapa sumber, Puan Maharani menyatakan akan ada sanksi kepada kader PDI Perjuangan yang melakukan manuver politik selama masih menjadi kader aktif partai.
Selanjutnya Puan Maharani yang sudah bertemu langsung dengan Gibran Rakabuming menyatakan bahwa Wali Kota Solo tersebut sudah menyatakan keinginannya untuk ikut berkompetisi dan kontestasi Pilpres 2024 dengan mengantongi dukungan dari Partai Golkar sebagai salah satu anggota dari partai Koalisi Indonesia Maju saat Gibran hadir dan menerima mandat sebagai cawapres dalam Rapimnas Golkar tahun 2023 (21/10/2023).
Gibran Rakabuming terancam sanksi pemecatan karena memiliki pilihan politik berbeda dengan PDIP dalam Pilpres 2024 dan sampai sekarang, belum ada penyataan resmi pengunduran diri Wali Kota Solo tersebut sebagai kader PDIP setelah deklarasi capres cawapres partai Koalisi Indonesia Maju diumumkan.