Ayosemarang.com – Siapa sangka jika di Jawa Tengah terdapat sebuah pabrik kertas yang tiba-tiba dinyatakan pailit.
Bahkan, warga Jawa Tengah sendiri banyak yang kaget tentang kabar yang menyatakan bahwa salah satu pabrik kertas terbesar ini telah pailit.
Bagaimana tidak, warga Jawa Tengah sendiri sebenarnya mengetahui betul bahwa pabrik kertas ini sudah lama berdiri dan mendominasi di wilayah tersebut.
Baca Juga: Akselerasi Ekonomi, bank bjb Terlibat dalam Kredit Sindikasi Pembangunan Pabrik Pusri IIIB
Tak hanya itu, ada sekitar 300 karyawan pabrik kertas di Jawa Tengah ini memprotes keputusan pengadilan niaga soal pailitnya tempat mereka bekerja itu.
Mereka menganggap bahwa keputusan yang dijatuhkan terhadap pabrik kertas di Jawa Tengah ini diindikasikan kejanggalan dengan adanya mafia kasus.
Rumornya, pabrik kertas di Jawa Tengah ini memiliki kerugian hingga membuatnya pailit.
Bahkan, PT Greta Sastra Prima Surabaya juga menuntut pabrik kertas tersebut lantaran memiliki hutang besar yang tak kunjung dibayar.
Adapun total hutang yang telah dihitung kreditur PT Greta Sastra Prima Surabaya sebanyak Rp17 miliar.
Namun, hasil perhitungan hutang tersebut berbeda dengan apa yang dijabarkan oleh manajemen pabrik kertas itu sendiri, yakni sebesar Rp10 miliar.
Sedangkan pada audit yang dilakukan Pengadilan Niaga, jumlah hutang pabrik kertas tersebut mencapai Rp13 miliar.
Akhirnya, Pengadilan Niaga memutuskan pabrik kertas tersebut pailit pada 29 November 2010, dan membuat penutupan permanen pada tahun 2015.
Baca Juga: Jalan-Jalan ke Pabrik Mie Soun di Klaten, Mata Pencaharian Wirausaha Industri Rumahan