Perubahan APBD Demak Difokuskan Penanganan Kemiskinan dan Pengangguran

photo author
- Selasa, 24 Oktober 2023 | 13:38 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Demak, H.S Fahrudin Bisri Slamet. (Zaidi)
Ketua DPRD Kabupaten Demak, H.S Fahrudin Bisri Slamet. (Zaidi)

AYOSEMARANG.COM -- Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak salah satunya akan difokuskan ke penanganan kemiskinan.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Demak, H.S Fahrudin Bisri Slamet usai memimpin Rapat Paripurna ke 30, kesepakatan bersama perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Demak 2023.

"Kebijakan umumnya kan sesuai dengan RKPD, jadi ada perubahan terkait dengan angka kemiskinan dan pengangguran terbuka serta pertumbuhan ekonomi," kata Ketua DPRD Demak, Slamet beberapa waktu lalu.

Menurutnya, angka kemiskinan dan pengangguran terbuka di Kabupaten Demak sebenarnya ada penurun, meskipun jumlahnya tidak signifikan.

"Kita minta untuk disesuaikan dengan RKPD cuman, hasil daripada rapat kemarin dengan Hanggar untuk angka kemiskinan dan pengangguran terbuka kelihatannya ada penurunan meskipun tidak signifikan," jelasnya.

"Jadi Alhamdulillah terkait dengan tiga hal, ini sudah kita sepakati bersama," imbuh Slamet.

Ditanya soal keterlambatan pembahasan KUA dan PPAS, ia menyebut memang ada keterlambatan saat penyerahan ke DPRD Demak.

"Terlambat diserahkan ke DPRD, yang merancang kan eksekutif. Terlambat diserahkan ke DPRD," ujarnya.

Slamet menambahkan, meskipun pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Demak terlambat, namun ia memastikan ini tidak menghambat pembangunan di Demak.

"Yang jelas keterlambatan ini tidak menjadi soal, yang terpenting bahwa pembangunan di Kabupaten Demak bisa berjalan dengan baik," tukasnya. (Zaidi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X