Pernah Geluti Usaha Kuliner, Intip Bisnis Gibran Rakabuming Sebelum Jadi Cawapres Prabowo, Lengkap Kekayaan

photo author
- Selasa, 24 Oktober 2023 | 22:00 WIB
Daftar bisnis Gibran Rakabuming sebelum jadi cawapres Prabowo Subianto. Pernah punya usaha kuliner
Daftar bisnis Gibran Rakabuming sebelum jadi cawapres Prabowo Subianto. Pernah punya usaha kuliner

 

AYOSEMARANG.COM -- Pernah menggeluti usaha kuliner, inilah daftar bisnis dan harta kekayaan Gibran Rakabuming sebelum jadi cawapres Prabowo.

Nama putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming kini tengah jadi bahan pembicaraan usai bakal maju di Pilpres 2024 sebagai cawapres.

Diketahui Gibran Rakabuming sempat menggeluti usaha kuliner seperti Markobar dan Chilli Pari dan inilah daftar bisnis kakak Kaesang itu.

Baca Juga: Prasasti Mausoleum Monumen Cinta Pacitan Telah Terungkap, Masih Sisakan Banyak Misteri pada Kisahnya

Beberapa hari terakhir ini nama Gibran Rakabuming banyak menghiasi media tanah air baik cetak maupun elektronik/

Apalagi kalau bukan pencalonannya sebagai cawapres di Pilpres 2024 nanti.

Putra sulung presiden Jokowi ini secara resmi disepakati oleh Koalisi Indonesia Maju, untuk dipasangkan dengan Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden tepat pada  22 Oktober 2023.

Baca Juga: Geram karena Sudah Ditipu, Korban Arisan Japo di Semarang Minta Admin Berinisial YPM Dihukum Berat

Dengan adanya keputusan tersebut Walikota Solo berusia 36 tahun ini menyatakan siap dan sekaligus siap menerima resikonya.

Termasuk dalam halini sanksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengusungnya di Pilwalkot Solo.

Hal tersebut disampaikan oleh suami dar Selvi Ananda disela-sela acara deklarasi dukungan bertajuk Indonesia Memanggil Gibran di Tugu Proklamasi Sabtu, 21 Oktober 2023.

Baca Juga: Sudah 31 Tahun Berdiri, Hotel Bintang 4 di Yogyakarta ini Terancam Bangkrut Lantaran Punya Hutang ke Karyawan

Kini coba mengintip kekayaan dan bisnis kakak tertua dari Kaesang Pangarep ini, pertama kali menyampaikan kekayaannya kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Surakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: LHKPN, Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X