7 Jenis Bantuan Sosial Alias Bansos di Indonesia, 3 di Antaranya Cair Oktober 2023, Kamu Dapat Salah Satunya?

photo author
- Rabu, 25 Oktober 2023 | 11:12 WIB
Jenis bantuan sosial atau bansos yang digelontorkan oleh pemerintah Indonesia. (Ilustrasi: Unsplash/Mufid Majnun)
Jenis bantuan sosial atau bansos yang digelontorkan oleh pemerintah Indonesia. (Ilustrasi: Unsplash/Mufid Majnun)

2. Program Kartu Sembako

Program Kartu Sembako sebelumnya ialah bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Program ini ditujukan kepada masyarakat secara selektif agar dapat memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan.

Seperti namanya, bantuan ini diberikan dalam bentuk kebutuhan pokok pangan dasar seperti beras, telur, sayuran, dan lainnya.
Penyaluran program ini dilakukan setiap bulannya yang ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pada setiap pencairannya akan langsung berupa bahan pangan atau uang tunai. Akan tetapi di kebanyakan kasus memang langsung berupa bahan pangan yang bernilai Rp200 ribu per bulan.

Pada akhir tahun sekarang ini, proses pencairan program ini dapat dijumpai pada bulan Oktober-Desember yakni ppada tahap 5-6.

Untuk melihat apakah data kita terdaftar atau tidak dapat dilihat pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

3. Program Kartu Prakerja

Program kartu prakerja ini merupakan program yang ditujukan bagi masyarakat yang ingin mengembangkan kemampuannya dalam bidang apapun.

Untuk dapat mengikuti program ini dapat langsung mendaftar terlebih dahulu pada laman prakerja.go.id.

Setelah melakukan pendaftaran dan dinyatakan lolos pada gelombang yang diikuti, peserta nantinya akan mendapatkan dana yang kemudian dana tersebut digunakan untuk mengikuti pelatihan yang diinginkan.

Setelah pelatihan selesai, peserta akan mendapatkan biaya insentif sebesar Rp600 ribu.

Untuk pendaftaran dapat dilakukan ketika ada pengumuman gelombang baru dibuka.

4. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

BLT dana desa ini disalurkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui pemerintahan desa sebesar 25% dari Anggaran Dana Desa.

Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat kelas bawah dengan rincian mendapatkan Rp300 ribu setiap bulannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X