Bansos BPNT 2023 Tahap 5 CAIR! Cek Status Pencairan Bansos di Link Ini, 400 Ribu untuk 2 Bulan, Sudah Masuk?

photo author
- Selasa, 24 Oktober 2023 | 10:56 WIB
Simak cara cek status bansos BPNT 2023 tahap 5 beserta link di sini. (Foto: Kemensos)
Simak cara cek status bansos BPNT 2023 tahap 5 beserta link di sini. (Foto: Kemensos)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini cara cek status bansos BPNT 2023 tahap 5 beserta linknya.

Seperti diketahui bansos BPNT 2023 tahap 5 telah cair sebesar Rp400 ribu pada hari Senin 23 Oktober 2023.

Setiap penerima atau KPM mendapatkan dana sama rata yakni Rp400 ribu sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Bingung Bagaimana Cek Bansos di cek bansos.siks.kemsos.go id? Begini Cara Mudahnya

Sehingga dengan adanya bansos BPNT 2023 tahap 5 ini, semua bisa terbantu dengan harapan angka kemiskinan menurun.

Bagi para penerima bantuan sosial ini, diharapkan untuk segera cek nama dan status di laman resmi Kemensos.

Pasalnya, untuk jadwal pencairan sendiri bisa saja berbeda setiap daerah atau wilayah desa di Indonesia.

Jadi, penting kiranya bagi para penerima bansos BPNT tahap 5 tahun 2023 yang merasa belum menerima manfaat, untuk memastikan dengan cek status pencairan.

Baca Juga: Dapat 2 JUTA! Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2023, Cek Besaran Dana Siswa SD SMP SMA

Kemudian dengan adanya bantuan sosial ini, semua masyarakat harus menggunakan manfaat atau dana dengan sebaik-baiknya.

Pemerintah pun menyalurkan bansos BPNT 2023 tahap 5 ini sangat selektif, dan calon penerima harus sesuai dengan persyaratan.

Untuk jadwal pencairan sendiri, akan dilakukan mulai Oktober hingga Desember 2023.

Lantas bagaimana cara cek status pencairan bansos BPNT tahap 5 tahun 2023 ini?

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 5 Sudah CAIR Tapi Belum Menerima? Jangan Cemas Mungkin Ini yang Terjadi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X