Tujuan dari adanya program ini ialah untuk menangani kemiskinan dengan skema bansos yang cair.
Untuk mengetahui nama atau keluarga terdaftar atau tidak dalam program ini, bisa dapat langsung menanyakan kepada pihak desa setempat.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar ditujukan kepada para pelajar yang diusung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Peserta didik atau pelajar yang berhak mendapatkan bantuan ini ialah berasal dari keluarga miskin.
Dalam tiap tahunnya, peserta didik akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai dengan rincian Rp 450 ribu/tahun bagi jenjang SD/MI, Rp 750 ribu/tahun bagi jenjang SMP, Rp1 juta/tahun bagi jenjang SMA, dan untuk mahasiswa dapat mengajukan program bidikmisi.
6. Kartu Indonesia Sehat (KIS)
KIS merupakan bantuan sosial di ranah kesehatan yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Fasilitas yang didapatkan oleh penerima program KIS ialah berupa akses ke fasilitas kesehatan tingkat pertama. Manfaat lainnya ialah penerima tidak perlu membayar tiap bulan karena sudah ditanggung oleh pemerintah.
Untuk dapat mendapatkan program KIS ini dapat mendaftar terlebih dahulu pada aplikasi JKN Mobile pada handphone kemudian melakukan pendaftaran dengan mengisi identitas dan lainnya.
Setelah terdaftar menjadi anggota JKN KIS, peserta berhak mendapatkan fasilitas yang telah di sediakan.
7. Program Indonesia Pintar Kementerian Agama (Kemenag)
Program ini merupakan program bantuan dana pendidikan bagi peserta didik yang bersekolah di bawah naungan Kementerian Agama.
Sekolah yang berada di bawah naungan Kemenag antara lain ialah Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS), dan Madrasah Aliyah (MAN).
Di setiap tahunnya PIP akan cair dalam beberapa tahap. Untuk tahap dua di tahun 2023 ini diketahui cair pada 17 Oktober 2023 kemarin yang masuk ke rekening siswa.