Optimalisasi Formasi Teknis PPPK 2022, Walikota Pekalongan: Jadi Angin Segar Tenaga Honorer yang Gagal Seleksi

photo author
- Rabu, 25 Oktober 2023 | 15:50 WIB
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menyerahkan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Pekalongan Formasi Teknis Tahun 2022.  (Foto: dok.)
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menyerahkan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Pekalongan Formasi Teknis Tahun 2022. (Foto: dok.)

PEKALONGAN, AYOSEMARANG.COM- Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menyerahkan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Pekalongan Formasi Teknis Tahun 2022.

Penyerahan nomor induk kepada 3 orang ASN PPPK Formasi Teknis itu, dilakukan setelah dinyatakan lolos dari hasil kebijakan optimalisasi dari Kemenpan-RB RI.

Acara itu, digelar bersamaan dengan penyerahan Tabungan Hari Tua (THT) dan tali asih kepada 14 orang PNS di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan yang memasuki purna tugas per 1 November 2023, berlangsung di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Rabu 25 Oktober 2023.

"Selamat dan sukses atas akhirnya berhasil lolos dan bergabung menjadi ASN PPPK Kota Pekalongan denhan telah diterimanya NI PPPK Formasi Teknis Tahun 2022" ucap Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid.

Menurutnya, kebijakan untuk optimalisasi pengisian jabatan fungsional teknis untuk PPPK tersebut menjadi angin segar bagi peserta tenaga honorer yang gagal seleksi di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan pada seleksi tahun-tahun sebelumnya.

"Kesempatan kedua ini akan menjadi obat sekaligus harapan bagi mereka untuk menjadi tenaga PPPK dan mendapatkan kesejahteraan sama dengan ASN lainnya,"kata HA Afzan Arslan Djunaid

Ia menyebutkan bahwa prosedur hingga mendapat nomor induk cukup lumayan panjang, setelah mereka menyelesaikan pengisian DRH dan pemberkasan, Pemkot melalui BKPSDM selanjutnya mengusulkan Nomor Induk (NI) PPPK ke BKN.

"Setelah mendapatkan NI PPPK ini, maka mereka yang mendapatkan kesempatan optimalisasi PPPK ini bisa segera bekerja di instansi yang diterimanya," terangnya.

Mas Aaf berharap, penyerahan NI PPPK ini menjadi pemicu semangat para PPPK baru ini agar bisa meningkatkan kinerja lebih baik lagi ke depan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Kami berharap, ada peningkatan kinerja dan semangat kerja yang baru setelah menerima NI PPPK ini," harapnya.

Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menyampaikan bahwa, pada pengadaan PPPK Teknis Tahun 2022, Pemerintah Kota Pekalongan menerima PPPK Teknis sebanyak 4 formasi yang disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB RI).

4 formasi tersebut untuk mengisi lowongan di lingkup Bagian Perekonomian, Bagian Pemerintahan Kantor Setda, BKPSDM, serta Dindukcapil Kota Pekalongan.

Namun, selama proses seleksi hanya ada 1 orang di 1 formasi yang lolos passing grade atau ambang batas. Sehingga, 3 formasi yang kosong tersebut dipenuhi dari hasil optimalisasi PPPK 2022 Pasca Masa Sanggah.

Reformulasi rekruitmen PPPK Teknis diberlakukan tahun 2022 dengan optimalisasi berupa pemeringkatan atau ranking pada setiap jabatan yang formasinya belum terpenuhi atau pelamarnya tidak memenuhi nilai ambang batas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X