Kapan Cair? Cek Nama Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 4 Via Web Resmi Pakai HP Aja, Pastikan Data Sesuai KTP

photo author
- Jumat, 27 Oktober 2023 | 12:47 WIB
Ilustrasi cek nama apakah menjadi penerima bansos PKH 2023 (iStock)
Ilustrasi cek nama apakah menjadi penerima bansos PKH 2023 (iStock)

AYOSEMARANG.COM – Bagi kamu yang sedang menantikan bansos PKH 2023 tahap 4, berikut cara cek nama penerima beserta besaran dana per tahap.

Untuk besaran dana dari bansos PKH 2023 tahap 4 ini dibagi untuk beberapa kategori.

Dimana, kategori dari bansos PKH 2023 tahap 4 ini mulai dari ibu hamil, balita, lansia, siswa hingga penyandang disabilitas.

Baca Juga: Cair 200 Ribu per Bulan, Cek Nama Penerima Bansos BLT El Nino 2023 Lewat Aplikasi Pakai HP Aja, Praktis!

Sehingga bagi para calon penerima atau KPM penting kiranya untuk cek nama masing-masing di web resmi kemensos.

Dengan melakukan cek nama penerima, maka kamu pun akan tahu status di web cek bansos kemensos, apakah sebagai penerima atau bukan.

Adanya bansos PKH 2023 tahap 4 ini menjadi komitmen pemerintah untuk menekan angka kemiskinan ekstrim di seluruh Indonesia.

Sehingga bantuan sosial dari pemerintah ini diharapkan bisa membantu untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari.

Baca Juga: Tahap 3 Cair Akhir Oktober, Ini Rincian Besaran Dana Bansos PIP Kemdikbud 2023 bagi Siswa SD SMP SMA SMK

Untuk kali ini, kamu bisa cek nama penerima bansos PKH 2023 tahap 4 hanya melalui laman resmi pakai HP saja.

Sementara untuk besaran dana atau manfaat yang diterima sangat beragam, diantaranya untuk ibu hamil mendapatkan Rp 750 ribu, ada juga lansia mendapatkan Rp 600 ribu.

Untuk lebih rinci, simak daftar besaran dana atau manfaat bansos PKH tahap 4 2023 di bawah ini:

Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap

Baca Juga: Tanggal Cair Bansos BLT El Nino 2023 November dan Desember, Ini Jadwalnya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X