Kapan PIP Kemendikbud RI Tahap 3 Cair? Cek Jadwal Pencairan dan Daftar Penerima: Rp 1 Juta Masuk Rekening

photo author
- Jumat, 27 Oktober 2023 | 13:18 WIB
Ilustrasi PIP Kemendikbud RI Tahap 3 Cair (puslapdik.kemdikbud.go.id)
Ilustrasi PIP Kemendikbud RI Tahap 3 Cair (puslapdik.kemdikbud.go.id)

Syarat penerima PIP Kemendikbud RI ini, sebagai berikut:

1. Berstatus pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Siswa berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, atau dengan pertimbangan khusus lainnya, meliputi:

- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

- Peserta pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

- Berstatus yatim dan piatu atau salah satu di antaranya dari panti asuhan/panti sosial/sekolah.

- Terdampak bencana alam.

- Peserta didik yang tidak lagi bersekolah (drop out), putus sekolah sehingga diharapkan kembali dapat melanjutkan pendidikan.

- Memiliki kelainan fisik, korban musibah, anak dari orang tua yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tinggal di daerah konflik, datang dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), atau mempunyai lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah.

- Siswa yang berasal lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya.

Sampai saat ini, PIP Kemendikbud RI sudah memasuki tahap pencairan.

Pencairan PIP Kemendikbud RI tahap 1 sudah terealisasi bulan Februari sampai April 2023, sedangkan tahap 2 terjadi pencairan mulai bulan Mei sampai September 2023.

Semua siswa penerima PIP Kemendikbud RI sudah menanti pencairan untuk tahap 3. Berdasarkan informasi dari Kemendikbud, penyaluran dana PIP Tahap 3 telah dimulai pada awal Oktober dan akan berlangsung hingga Desember 2023.

Lalu bagaimana cara mengecek daftar penerima PIP Kemendikbud RI? Caranya, sebagai berikut:

1. Buka browser kemudian buka link resmi laman PIP Kemendikbud RI yaitu di pip.kemdikbud.go.id

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X