Berdiri 65 Tahun, Hotel Bintang 4 di Sumatera Selatan Ini Terancam Bangkrut, 73 Karyawan Tak Diberi Pesangon

photo author
- Jumat, 27 Oktober 2023 | 15:56 WIB
Ilustrasi Hotel Bintang 4 di Sumatera Selatan Ini Terancam Bangkrut (PEXELS)
Ilustrasi Hotel Bintang 4 di Sumatera Selatan Ini Terancam Bangkrut (PEXELS)

AYOSEMARANG.COM – Kabar mengejutkan datang dari sebuah hotel bintang 4 yang ada di Sumatera Selatan.

Bagaimana tidak, hotel bintang 4 yang ada di Sumatera Selatan tersebut terancam bangkrut dengan faktor di luar nalar.

Usut punya usut, pihak manajemen hotel bintang 4 yang ada di Sumatera Selatan tersebut juga tak mampu membayar pesangon dari karyawannya.

Baca Juga: Investasinya Rp 650 Miliar, Hotel Bintang 5 Ini Berdiri di Sumatera Utara, Punya Pemandangan Danau dan Hutan

Jika mengingat sejarahnya, tentu sangat disayangkan bahwa hotel bintang 4 yang ada di Sumatera Selatan ini bangkrut.

Adapun nama hotel bintang 4 di Sumatera Selatan yang dimaksud adalah Hotel Sandjaja.

Sejarah Hotel Sandjaja dimulai pada tahun 1958, ketika seorang konglomerat bernama Tan Ho Nio, juga dikenal sebagai Nellywati, merintis proyek tersebut.

Awalnya, dia berencana membangun sebuah kantor dengan kerja sama perusahaan pada tahun 1957.

Baca Juga: 54 Karyawan Tak Digaji, Hotel Bintang 4 di Yogyakarta Diancam Pailit, Sekarang Nasibnya...

Nellywati menyediakan lahan, sementara perusahaan akan membayar biaya pembangunan.

Kesepakatan bagi hasil akan diterapkan setelah proyek selesai dan mulai menghasilkan pendapatan.

Namun, perusahaan tidak mampu membayar biaya pembangunan hingga jatuh tempo, sehingga Nellywati mengambil langkah kreatif dengan mengubah desain awal kantor menjadi sebuah hotel 3 lantai.

Hotel tersebut, yang awalnya memiliki 22 kamar, resmi dibuka pada 17 Oktober 1958.

Baca Juga: Sudah 31 Tahun Berdiri, Hotel Bintang 4 di Yogyakarta ini Terancam Bangkrut Lantaran Punya Hutang ke Karyawan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X