Habiskan Anggaran Rp804 M, Jembatan di Sulawesi Utara Menghubungkan Kota dan Pulau, Ada Dimana?

photo author
- Senin, 30 Oktober 2023 | 11:41 WIB
Habiskan Anggaran Rp804 M, Jembatan di Sulawesi Utara Menghubungkan Kota dan Pulau/ Pixabay
Habiskan Anggaran Rp804 M, Jembatan di Sulawesi Utara Menghubungkan Kota dan Pulau/ Pixabay

AYOSEMARANG - Ada jembatan baru di Sulawesi Tenggara yang sangat menarik perhatian publik.

Bagaimana tidak, jembatan tersebut memakan anggaran senilai Rp804 Miliar dalam sekali pembangunannya.

Selain itu, ada banyak hal lain yang membuat masyarakat Sulawesi Tenggara terkesan atas pembangunan jembatan tersebut.

Selain anggarannya yang besar, luas wilayah yang dibangun jembatan tersebut juga mencapai 36.160 km2.

Maka tak heran jika investasi dalam pembangunan jembatan tersebut menjadi bagian yang sangat penting.

Selain itu, proyek pembangunan jembatan ini juga melibatkan sekitar 500 pekerja konstruksi.

Dilansir dari laman setkab.go.id, jembatan megah ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 22 Oktober 2022.

Adapun nama yang telah ditentukan untuk jembatan ini adalah Jembatan Teluk Kendari dan terletak di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dengan panjang mencapai 1,34 km dan lebar 20 meter, pembangunan jembatan ini memakan waktu selama 5 tahun.

Keberadaan Jembatan Teluk Kendari sangat penting karena menghubungkan Pelabuhan Kota Lama dengan Pulau Bungkutoko dan Kecamatan Poasia.

Sebelum jembatan ini ada, perjalanan dari Kota Lama ke Poasia memakan waktu 30-40 menit dengan menggunakan feri dan harus mengelilingi teluk sepanjang 20 kilometer.

Dengan hadirnya Jembatan Teluk Kendari, perjalanan tersebut sekarang hanya memerlukan waktu 5 menit.

Diharapkan bahwa jembatan ini akan berkontribusi positif terhadap perekonomian masyarakat di Kendari.

Selain manfaat fungsionalnya, Jembatan Teluk Kendari juga menarik perhatian dengan desain arsitektur yang memukau.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X