Dari situ pelaku kemudian mengambil jatah bayaran dari para korban.
"Yang dibawah umur Rp600 ribu, kemudian ibu hamil Rp800 ribu, ibu menyusui Rp500 ribu dan gay Rp500 ribu. Pelaku dapat Rp 200 ribu. Ada komunitasnya sendiri," imbuh Sulis.
Baca Juga: 37 Km dari Yogyakarta, Keluarga di Desa Ini Pilih Tinggal Dekat Hutan dan Makam Kuno
Di sisi lain, RW mengaku seluruh korbannya merupakan warga Banyumas, Jawa Tengah.
Khusus ibu hamil ia mencari yang kandungannya berusia 8 bulan.
"Ibu hamil rata rata 8 bulan. Semua dari Banyumas," kata RW.