Publik Tanggapi PLTSa Putri Cempo Solo yang Diresmikan Gibran: Dinasti 7 Turunan Tetep Gue Pilih!

photo author
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 10:05 WIB
PLTSa Putri Cempo Solo resmi beroperasi. (Foto: Pj Gubernur Jateng dan Wali Kota Solo di TPA Putri Cempo/Pemprov Jateng)
PLTSa Putri Cempo Solo resmi beroperasi. (Foto: Pj Gubernur Jateng dan Wali Kota Solo di TPA Putri Cempo/Pemprov Jateng)

AYOSEMARANG.COM -- Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau PLTSa Putri Cempo Solo yang berada di daerah Mojosongo, Surakarta, diresmikan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

PLTSa Putri Cempo Solo resmi beroperasi dan akan menghasilkan listrik sebesar 5 MegaWatt (MW).

Dikutip dari laman resmi Pemkot Surakarta, PLTSa Putri Cempo Solo memiliki kapasitas pengelolaan sampah hingga 450 ton per hari.

Baca Juga: Pulang dari Jakarta Penampilan Selvi Ananda Jadi Sorotan, Pakai Outfit Puluhan Juta Tapi Tak Digandeng Gibran

Peresmian yang dilakukan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ini diangkat ke media sosial Tiktok oleh akun @pandanganjogja.

"Gibran bilang Pemprov DIY bisa kirim sampah ke Solo," narasi yang terlihat dalam video tersebut.

Hal ini pun lantas mendapatkan tanggapan yang beragam dari publik.

Beberapa di antaranya justru menyangkutpautkannya dengan isu politik dinasti yang kini sedang ramai menerpa keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Adu Kekuatan Ganjar Pranowo vs Gibran Rakabuming Raka di Jawa Tengah, Ini Kata Pengamat

Sebagai informasi, saat ini Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka resmi maju menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

"Yang begini mau dinasti sampe 7 turunan juga tetep gw pilih.. inget tu," kata pemilik akun fit*.

"Aku juga. Soalnya dinasti ini beda," dhy* setuju.

"Yes bener banget, kalau dinastinya membangun dan gak korupsi kenapa tidak... Sehat2 selalu Pakde, untuk mas Gibran semangat," dia* mengutarakan pendapat serupa.

Baca Juga: Terungkap! Petinggi PDIP yang Izinkan Gibran Maju Jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X