Berapa UMP Jawa Tengah 2024? Segini jika Naik 15 Persen, Capai Rp2,5 Juta?

photo author
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 16:02 WIB
Prediksi besaran UMP Jawa Tengah 2023 jika mengalami kenaikan 15 persen. (Pixabay.com)
Prediksi besaran UMP Jawa Tengah 2023 jika mengalami kenaikan 15 persen. (Pixabay.com)

Di mana survei tersebut, yakni berupa Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang termasuk ke dalam indikator ekonomi makro seperti inflasi pertumbuhan ekonomi.

Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) menyampaikan usulan terkait besaran UMP Jawa Tengah 2024 ini melalui juma pers virtual pada beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BLT El Nino Rp400 Ribu, Cuma Lewat HP Data Langsung Ketemu!

Yang di mana jika usulan tersebut diterima oleh pemerintah, maka besaran akhir UMP Jawa Tengah pada 2024 dapat dihitung dari besaran UMP 2023 ditambah 15 persen.

Sehingga hasil akhir UMP Jawa Tengah 2024 jika naik 15 persen adalah Rp1.958.169,69 ditambah 15 persen senilai Rp2.251.894,35.

Hal tersebut terjadi jika usulan Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) terkait kenaikan 15 persen pada UMP Jawa Tengah 2024 diterima oleh pemerintah melalui Kemnaker, dan seluruh gubernur, bupati, serta walikota.

Sehingga prediksi UMP Jawa Tengah 2024 adalah Rp2,2 juta.

Baca Juga: Rekomendasi Es Dawet Durian di Semarang di Bawah Rp40 Ribu, Seger Mantap di Cuaca Panas

Namun terkait UMP Jawa Tengah 2024 masih prediksi dan estimasi angka saja.

Hal tersebut masih belum resmi atas kepastiannya, apakah besaran UMP Jawa Tengah 2024 akan naik sebesar 15 persen atau tidak.

Itulah sekilas informasi mengenai besaran UMP Jawa Tengah 2024 jika usulan kenaikan 15 persen yang mana saat ini masih dalam kajian Kemnaker terkait besaran pastinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X